Sambut Hari Jadi Kota Padang, Pemko Hapus Denda Retribusi Pedagang Pasar hingga Diskon Belanja Besar-besaran

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan. (Dok. Istimewa)

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan. (Dok. Istimewa)

Langgam.id – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), meluncurkan sejumlah program khusus untuk menyambut Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 yang jatuh tanggal 7 Agustus 2026.

Program tersebut meliputi penghapusan denda retribusi pasar bagi pedagang hingga pelaksanaan Padang Great Sale atau diskon belanja besar-besaran yang menghadirkan berbagai promo dan potongan harga bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan mengatakan, berbagai program tersebut disiapkan agar kemeriahan HJK Padang ke-357 dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kami telah memberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Padang, bahwa dalam rangka memperingati HJK Padang ke-357 di bulan Agustus nanti, banyak event dan promo yang dilakukan,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).

Salah satu program yang diluncurkan adalah penghapusan denda retribusi bagi seluruh pedagang di Pasar Raya dan Pasar Satelit yang memiliki tunggakan pembayaran retribusi selama dua hingga tiga tahun terakhir. Dalam kebijakan ini, pedagang cukup melunasi pokok retribusi tanpa dikenakan sanksi denda.

“Khusus bagi Dinas Perdagangan Kota Padang sendiri, hal pertama yang kita lakukan adalah memberikan keringanan terhadap denda retribusi kepada seluruh pedagang di Pasar Raya dan Pasar Satelit. Pedagang yang menunggak retribusi 2 hingga 3 tahun lalu, cukup membayar retribusi pokoknya saja dan dendanya kita hapuskan.”

Menurut Fizlan, kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban pedagang sekaligus membantu mereka memenuhi kewajiban kepada Pemerintah Kota Padang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang baik di Pasar Raya maupun Pasar Satelit dapat memanfaatkan program ini untuk meringankan tanggung jawab serta memenuhi kewajibannya kepada Pemerintah Kota Padang.”

Selain memberikan keringanan retribusi, Disdag Kota Padang juga akan menggelar Padang Great Sale bekerja sama dengan berbagai stakeholder dan pelaku usaha. Program ini menghadirkan beragam promo dari penyedia jasa transportasi online seperti Grab, Gojek, dan Maxim, serta pusat perbelanjaan dan ritel, di antaranya Suzuya, Ramayana, Basko Grand Mall, dan sejumlah ritel lainnya.

“Manfaatkan promo ini agar gairah HJK Kota Padang ke-357 dapat dirasakan seluruh masyarakat,” katanya. (ICA)

Baca Juga

Evaluasi MTQ Nasional, LPTQ Padang Ubah Pola Pembinaan Kafilah Jadi Sistem Berjenjang
Evaluasi MTQ Nasional, LPTQ Padang Ubah Pola Pembinaan Kafilah Jadi Sistem Berjenjang
Kondisi Sungai Batang Baliang setelah Galodo menerjang kawasan Arosuka, Kabupaten Solok. (Langgam.id/ Ghaffar Hamdi)
Pemkab Solok Usul Pembangunan 3 Sabo Dam Senilai Rp 250 Miliar Usai Arosuka Diterjang Galodo
Dokumen saat masyarakat mengikut CFD Padang. (Dok.Langgam.id)
CFD Padang Kembali Digelar Besok, Dua Pekan Terhenti Gegara Kabut Asap
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau, Decky Irmawan. (Langgam.id/ Ghaffar Ramdi)
Sumbar Kerap Diguyur Hujan, BMKG Ungkap Peran Lereng dan Pegunungan
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar, Muhayatul. (Dok. Pribadi)
Pendidikan Sumbar Butuh Perda yang Bekerja, Bukan Sekadar Pasal
Cegah Hoaks, Pemko Padang Dorong Sekolah Lebih Terbuka Sampaikan Informasi Publik
Cegah Hoaks, Pemko Padang Dorong Sekolah Lebih Terbuka Sampaikan Informasi Publik