Soal Tradisi Balimau Jelang Ramadan di Sumbar, Polisi: Dibubarkan Jika Kedapatan

Soal Tradisi Balimau Jelang Ramadan di Sumbar, Polisi: Dibubarkan Jika Kedapatan

Ilustrasi Balimau. (Foto: pariwisata.padang.go.id)

Langgam.id - Pihak kepolisian memastikan akan membubarkan jika masih ada warga Sumatra Barat (Sumbar) yang melakukan kegiatan balimau menyambut masuknya bulan suci Ramadan. Bahkan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar secara resmi telah melarang adanya kegiatan tersebut, karena merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19).

Biasanya, di Sumbar satu hari menjelang Bulan Ramadan, masyarakat akan berbondong-bondong untuk pergi ke tempat-tempat pemandian di daerah itu. Kegiatan balimau tersebut dinilai sebagai salah satu cara untuk mensucikan diri dengan mandi menggunakan jeruk nipis dan kembang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiano menegaskan, pihaknya akan melakukan patroli untuk pengawasan sehari menjelang masuk Ramadhan. Bahkan, kawasan yang menjadi lokasi tradisi balimau akan dijaga personel polisi.

"Kemarin hasil penyampaian Pak Kapolda diteruskan ke kapolres supaya kegiatan ini (balimau) dilarang. Karena kegiatan itu berisiko terhadap penyebaran Virus Corona," ujar Satake Bayu saat dihubungi Langgam.id via telepon, Rabu (22/4/2020).

Ia menyebutkan, jika ada masyarakat yang kedapatan melakukan balimau di tempat umum serta berpotensi menimbulkan kerumunan orang, pihaknya akan membubarkan.

Namun, kata Satake Bayu, sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan imbauan secara persuasif dan humanis.

"Ini agar tidak ada penyebaran Virus Corona. Apabila ditemukan, pasti kami bubarkan, tentu imbauan dulu agar tidak dilaksanakan. Anggota menjaga di lokasi balimau," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto juga menegaskan bahwa apapun bentuk kegiatannya, walaupun merupakan tradisi dan budaya, tapi berpotensi mengundang keramaian, tetap dilarang. Hal itu dilakukan mengingat isu wabah Virus Corona telah terjadi secara menyeluruh di dunia.

"Tentu mesti dihormati terhadap dampak (Covid-19) itu. Jadi, apapun budaya yang juga mungkin sudah terbiasa dilakukan, masyarakat juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan. Jadi, tidak ada pengecualian terhadap budaya," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana