Soal Tradisi Balimau Jelang Ramadan di Sumbar, Polisi: Dibubarkan Jika Kedapatan

Soal Tradisi Balimau Jelang Ramadan di Sumbar, Polisi: Dibubarkan Jika Kedapatan

Ilustrasi Balimau. (Foto: pariwisata.padang.go.id)

Langgam.id – Pihak kepolisian memastikan akan membubarkan jika masih ada warga Sumatra Barat (Sumbar) yang melakukan kegiatan balimau menyambut masuknya bulan suci Ramadan. Bahkan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar secara resmi telah melarang adanya kegiatan tersebut, karena merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19).

Biasanya, di Sumbar satu hari menjelang Bulan Ramadan, masyarakat akan berbondong-bondong untuk pergi ke tempat-tempat pemandian di daerah itu. Kegiatan balimau tersebut dinilai sebagai salah satu cara untuk mensucikan diri dengan mandi menggunakan jeruk nipis dan kembang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiano menegaskan, pihaknya akan melakukan patroli untuk pengawasan sehari menjelang masuk Ramadhan. Bahkan, kawasan yang menjadi lokasi tradisi balimau akan dijaga personel polisi.

“Kemarin hasil penyampaian Pak Kapolda diteruskan ke kapolres supaya kegiatan ini (balimau) dilarang. Karena kegiatan itu berisiko terhadap penyebaran Virus Corona,” ujar Satake Bayu saat dihubungi Langgam.id via telepon, Rabu (22/4/2020).

Ia menyebutkan, jika ada masyarakat yang kedapatan melakukan balimau di tempat umum serta berpotensi menimbulkan kerumunan orang, pihaknya akan membubarkan.

Namun, kata Satake Bayu, sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan imbauan secara persuasif dan humanis.

“Ini agar tidak ada penyebaran Virus Corona. Apabila ditemukan, pasti kami bubarkan, tentu imbauan dulu agar tidak dilaksanakan. Anggota menjaga di lokasi balimau,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto juga menegaskan bahwa apapun bentuk kegiatannya, walaupun merupakan tradisi dan budaya, tapi berpotensi mengundang keramaian, tetap dilarang. Hal itu dilakukan mengingat isu wabah Virus Corona telah terjadi secara menyeluruh di dunia.

“Tentu mesti dihormati terhadap dampak (Covid-19) itu. Jadi, apapun budaya yang juga mungkin sudah terbiasa dilakukan, masyarakat juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan. Jadi, tidak ada pengecualian terhadap budaya,” katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu
Tim Gegana Polda Sumbar di TKP bom rakitan di MAN 3 Padang.
Bom Rakitan MAN 3 Padang, Polda: Siswa Belajar Otodidak di Internet 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Tim Gegana Polda Sumbar di TKP bom rakitan di MAN 3 Padang.
Polda Pastikan Tidak Ada Korban dari Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang