Soal Tradisi Balimau Jelang Ramadan di Sumbar, Polisi: Dibubarkan Jika Kedapatan

Soal Tradisi Balimau Jelang Ramadan di Sumbar, Polisi: Dibubarkan Jika Kedapatan

Ilustrasi Balimau. (Foto: pariwisata.padang.go.id)

Langgam.id – Pihak kepolisian memastikan akan membubarkan jika masih ada warga Sumatra Barat (Sumbar) yang melakukan kegiatan balimau menyambut masuknya bulan suci Ramadan. Bahkan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar secara resmi telah melarang adanya kegiatan tersebut, karena merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19).

Biasanya, di Sumbar satu hari menjelang Bulan Ramadan, masyarakat akan berbondong-bondong untuk pergi ke tempat-tempat pemandian di daerah itu. Kegiatan balimau tersebut dinilai sebagai salah satu cara untuk mensucikan diri dengan mandi menggunakan jeruk nipis dan kembang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiano menegaskan, pihaknya akan melakukan patroli untuk pengawasan sehari menjelang masuk Ramadhan. Bahkan, kawasan yang menjadi lokasi tradisi balimau akan dijaga personel polisi.

“Kemarin hasil penyampaian Pak Kapolda diteruskan ke kapolres supaya kegiatan ini (balimau) dilarang. Karena kegiatan itu berisiko terhadap penyebaran Virus Corona,” ujar Satake Bayu saat dihubungi Langgam.id via telepon, Rabu (22/4/2020).

Ia menyebutkan, jika ada masyarakat yang kedapatan melakukan balimau di tempat umum serta berpotensi menimbulkan kerumunan orang, pihaknya akan membubarkan.

Namun, kata Satake Bayu, sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan imbauan secara persuasif dan humanis.

“Ini agar tidak ada penyebaran Virus Corona. Apabila ditemukan, pasti kami bubarkan, tentu imbauan dulu agar tidak dilaksanakan. Anggota menjaga di lokasi balimau,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto juga menegaskan bahwa apapun bentuk kegiatannya, walaupun merupakan tradisi dan budaya, tapi berpotensi mengundang keramaian, tetap dilarang. Hal itu dilakukan mengingat isu wabah Virus Corona telah terjadi secara menyeluruh di dunia.

“Tentu mesti dihormati terhadap dampak (Covid-19) itu. Jadi, apapun budaya yang juga mungkin sudah terbiasa dilakukan, masyarakat juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan. Jadi, tidak ada pengecualian terhadap budaya,” katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Langgam.id-Polda Sumbar
Kapolri Mutasi 4 Pejabat Utama Polda Sumbar, dari Dirreskrimsus hingga Kabid Propam
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Penyelidikan Dugaan AKBP F Lecehkan Polwan Dibuka Lagi, LBH Padang Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok