Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional 2020. Sejumlah pejabat Pemprov Sumbar dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Namun menurut Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono, pemanggilan sejumlah pejabat tersebut merupakan bentuk pengawasan dalam penggunaan anggaran negara. Hal ini merupakan biasa dan wajar.
"Itu kewajiban kami. Setiap penggunaan anggaran negara, kami melakukan pengawasan. Itu wajar, biasa," kata Joko di Polda Sumbar, Senin (25/1/2021).
Terkait proses pulbaket saat ini, sayangnya Joko tidak begitu merincikan. "Ya setiap penggunaan anggaran melakukan pengawasan, itu kewajiban kami, biasa itu," singkatnya.
Baca juga: Polda Sumbar Lakukan Pulbaket Dugaan Pelahgunaan Dana MTQ Nasional 2020
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pulbaket dilakukan bermula dari adanya laporan masyarakat. "Ada pengaduan masyarakat, makanya kami tindak lanjut," ujar Satake Bayu.
Dia mengungkapkan, sejumlah pejabat yang dipanggil statusnya belum terperiksa, tapi masih diminta klarifikasi.
"Bukan diperiksa ya, kalau diperiksa sudah tahap penyelidikan. Berapa orang yang sudah dipanggil saya belum tahu, tapi lebih dari satu," jelasnya.
Dia mengungkapkan, langkah pengumpulan bahan dan keterangan dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut benar. Selanjutnya, baru masuk tahap penyelidikan jika ditemukan adanya bukti.(Irwanda/Ela)