Soal Padang Dihantam Banjir, Anggota DPRD Padang Tagih Janji Mahyeldi

Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial bicara soal Tenda Pernikahan di Jalan Padang

Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial. (Sumber: Facebook Budi Syahrial)

Langgam.id – Setiap kali hujan melanda dengan durasi cukup lama, dipastikan memicu banjir dan genangan air di sejumlah kawasan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Tak hanya berdampak terhadap rumah warga, sebagian ruas jalan juga ikut terimbas genangan air.

Personal penanganan banjir yang dilakukan Pemerintah Kota Padang di bawah kepimpinan Mahyeldi Ansharullah ini pun mulai dikritik. Salah satunya datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Budi Syahrial.

Anggota Komisi I DPRD Kota Padang itu meminta Pemerintah Kota Padang melakukan evaluasi terhadap drainase yang ada saat ini. Apalagi pada periode pertama, Mahyeldi berjanji menuntaskan persoalan banjir.

“Dulukan janjinya (Mahyeldi) periode pertama, menyelesaikan banjir di Kota Padang selama tiga sampai empat tahun. Ternyata dikerjakan masih tergenang air,” ujar Budi dihubungi langgam.id, Minggu (12/7/2020).

Maka dari itu, kata Budi, harus dilakukan pemeriksaan dan evaluasi kembali terhadap drainase dan gorong-gorong yang dibuat atau dikerjakan tersebut. Dari situ baru bis dilihat, apakah sudah seperti yang diharapkan dan sudah sesuai dengan kaidah yang seharusnya atau tidak.

“Jangan sekadar membuat drainase tapi aliran air tidak lancar. Lalu juga, terkesan membuat gorong-gorong dan trotoar tapi tidak menyelesaikan permalasahan. Jadi benar-benar diselesaikan akar permalasahan ini,” kata legislator fraksi Gerindra itu.

“Jangan janji dua atau tiga tahun membenahi drainase kota, banjir tidak ada lagi. Tapi banjir tetap ada sekarang kan,” sambungnya.

Menurut Budi, pada periode kedua kepimpinan Mahyeldi seharusnya dapat mengevaluasi permasalahan banjir di Kota Padang. Atau pun, menambah kembali gorong-gorong sebagai penampung air yang bisa dialirkan ke banjir kanal.

“Begitupun pembangunan trotoar, kalau drainase bagus tidak masalah. Tapi kalau bermasalah seperti kurang dalam atau besar tentu jadi masalah. Janji dulu trotoar dibangun baik. Makanya lakukan evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

Selain drainase, kata Budi, Pemerintah Kota Padang semestinya juga mempertimbangkan ketersediaan kawasan untuk serapan air. Sehingga, banjir dapat diatasi dan masyarakat tidak sengsara.

“Harusnya Pemerintah Kota Padang membeli suatu tempat untuk dijadikan taman atau serapan air. Misalnya dibebaskan beberapa lokasi, diganti rugi lahannya, sehingga kalau hujan menjadi kawasan serapan air. Dibangun danau buatan skala kecil beberapa daerah untuk objek wisata dan menjadi kawasan serapan air,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Kasubag Umum Politeknik Negeri Padang (PNP), Fajri Arianto, memberikan keterangan kasus kematian seorang mahasiswa PNP. (Langgam.id/ Irwanda S)
Mahasiswa PNP Diduga Bunuh Diri di Kos Disebut Tertutup, Pihak Kampus: Seminggu Tak Bisa Dihubungi!