Soal Ganja 72 Kg di Pasaman, Polisi: Persiapan Tahun Baru

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 72 kilogram yang mencoba memasuki wilayah Sumatra Barat (Sumbar) melalui jalur darat. Barang haram itu diketahui berasal dari Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut).

Puluhan kilogram ganja tersebut disita dari empat orang pelaku disinyalir sebagai pengedar narkoba. Para pelaku masing-masing berinisial BAA (34), RO (26), DI (37) dan HF (17) yang merupakan seorang pelajar.

Dari tangan HF, polisi menyita 21 kilogram ganja siap edar. Setelah pengembangan, dari tiga pelaku lainnya ditemukan 51 kilogram ganja yang disimpan di dalam minibus Toyota Avanza. Mereka ditangkap polisi di dua lokasi berbeda selang waktu beberapa jam.

Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, mengatakan puluhan ganja itu diduga akan diedarkan untuk persiapan malam Tahun Baru 2020 mendatang. Target edaran narkoba para pelaku pun disinyalir menyasar beberapa daerah di Sumbar.

"Dibawa untuk persiapan malam tahun baru. Diedarkan di Kota Padang dan wilayah lain di Sumbar, yang jelas mereka mengarah ke Bukittinggi dulu, kami tidak tahu apakah juga ke Pekanbaru atau ke mana. Tapi barang memang dari Mandailing Natal," ujar Yahya dihubungi langgam.id Minggu (1/12/2019).

Yahya mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang masuk dalam jaringan empat pelaku tersebut. "Kami kejar pelaku ini ambil barang ke siapa, dan ke mana saja daerah edar," tegasnya.

Polres Pasaman terus menekan dan melakukan penyelidikan apabila adanya informasi peredaran narkoba yang mencoba masuk ke wilayah Sumbar, meski anggaran operasional telah habis.

"Kami kencar menekan untuk peredaran narkoba. Pasaman merupakan wilayah perbatasan, kalau tidak kita jaga akan beredar banyak masuk ke Sumbar. Apalagi, gudang besarnya itu berada di Mandailing Natal," tuturnya.

Yahya mengatakan, selama menjabat kapolres beberapa bulan lalu untuk pengungkapan kasus narkoba cukup banyak. Hal ini membuktikan bahwa pihaknya betul-betul bekerja untuk membasmi peredaran narkoba.

"Selama saya jadi kapolres ini yang terbesar, sudah kali kelimanya. Ke depan kami semakin gencar dan terus bekerja. Ini membuktikan personel di lapangan untuk mengungkap kasus terus," katanya.

Sebelumnya, keempat pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Di antaranya, HF di Jorong Sumpadang, Kenagarian Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (30/11/2019) pukul 22.30 WIB.

Sedangkan, BAA (34), RO (26) dan DI (37) diamankan setelah mobil mereka mengalami kecelakaan menabrak minibus Toyota Kijang yang terparkir di jalan kawasan Jorong Petok, Kecamatan Panti. Bahkan, mobil pelaku juga menghantam warung masyarakat.

"Saat kecelakaan dua pelaku terpental keluar mobil dan mengalami luka yang cukup serius. Pelaku perempuan atas inisial DI retak di kepala, begitupun untuk BAA juga luka parah di kepala. Sedangkan, RO sebagai sopir selamat," katanya sembari menyebutkan dua pelaku dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara di Kota Padang. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh