Soal Dukungan ASN untuk Paslon Independen, KPU: Belum Bisa Dipastikan

Pilakda Sumbar

Ilustrasi Pilkada 2020 (Syafii/Langgam.id)

Langgam.id - Tahapan seleksi untuk calon perseorangan atau independen dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Barat (Sumbar) masih berlangsung. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih dalam tahap verfikasi administrasi, untuk memastikan apakah ada pendukung yang dilarang memberikan dukungannya ke Pasangan Calon (Paslon) tersebut.

Diketahui sebelumnya, KPU Sumbar sudah selesai melakukan verifikasi berkas dukungan. Lalu, saat ini masuk tahap verifikasi administarsi mulai 24 Februari hingga 22 Maret 2020. Lalu, dilanjutkan dengan verifikasi faktual, mulai 26 Maret sampai 15 April 2020.

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani menyebutkan, tahapan verifikasi adminstrasi yaitu untuk mengecek apakah ada dalam berkas dukungan yang masuk orang-orang yang dilarang sesuai aturan KPU.

Orang-orang yang dilarang, kata Izwaryani, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI ataupun Polri. “Lalu, juga tidak boleh ada dukungan dari unsur penyelenggara pemilu dan lainnya,” ujar Izwaryani kepada Langgam.id, Rabu (26/2/2020).

Selain itu, tahapan tersebut, kata Izwaryani, juga untuk memastikan apakah pendukung yang telah menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Lalu, apakah pendukung berdomisili di Sumbar atau tidak serta juga akan cek pekerjaan pendukung tersebut.

“Dalam verifikasi itu, kita mencocokkan elemen data dalam KTP elektronik dengan surat pernyataan dukungannya,” jelasnya.

Petugas, kata Izwaryani, juga akan mengecek apakah umur pendukung telah memenuhi syarat untuk memberikan dukungan. Termasuk, statusnya apakah sudah menikah atau belum.

Kemudian, apakah sudah masuk dalam Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). “Petugas juga mengecek terkait kegandaan data. Terakhir, mengecek namanya di DPT,” ungkapnya.

Setelah itu, menurut Izwaryani, akan dilanjutkan verifikasi faktual dengan cara mengunjungi alamat semua pendukung yang ada di berkas tersebut. Setelah semua tahapan itu selesai dan dinyatakan lolos, baru paslon boleh mendaftar untuk mencalon sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

“Jadwal pendaftaran yang kita tetapkan itu, Juni 2020,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Berita Dharmasraya - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Menurut Sutan Riska, NU Ormas Islam yang menganut jalan tengah dan lurus.
ASN di Dharmasraya Diperintahkan Aktif Sukseskan MTQ Tingkat Kabupaten
Langgam.id - Melalui berbagai program, Bank Nagari mengajak pensiuanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sawahlunto untuk tetap produktif.
Bank Nagari Tawarkan Dukungan untuk Pensiunan ASN di Sawahlunto Buka Usaha
Langgam.id - Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengeklaim bahwa ia berhasil mengubah pola pikir ASN di daerah yang ia pimpin.
Eka Putra Klaim Pola Pikir ASN Tanah Datar Lebih Baik Sejak Ia Memimpin
Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang memberikan hadiah umarah untuk 44 Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi.
Pemko Padang Umrahkan 44 ASN Berprestasi dengan Dana Hibah
Langgam.id - Pencatutan identitas warga tanpa izin dan didaftarkan sebagai anggota Parpol marak terjadi di Indonesia menjelang Pemilu 2024.
Komisioner KPU, ASN hingga PPNPN Terdaftar sebagai Anggota Parpol di Sumbar
Langgam.id - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menyorot kinerja ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah yang ia pimpin.
Sorot Kinerja ASN dan THL, Wabup Pasbar: Setiap Apel Begini-begini Saja, Tak Ada Perubahan