Rawan Macet-Kecelakaan, Dishub Sumbar Akui Tak Ada Pembatasan Jam Truk Melintasi Sitinjau Lauik

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Warga mencoba mendorong kendaraan yang berusaha menerobos jala di Sitinjau Lauik. 

Truk melintasi tikungan Sitinjau Lauik. (Foto: Langgam.id)

Langgam.id – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengakui belum memberlakukan pembatasan jam operasional bagi kendaraan truk yang melintasi jalur Sitinjau Lauik. Kebijakan ini diambil meskipun ruas jalan nasional tersebut dikenal rawan kecelakaan serta kerap mengalami kemacetan panjang.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani mengatakan, tidak ada jam operasional didasarkan pada kondisi lalu lintas saat ini yang berbeda dibandingkan ketika Jalur Lembah Anai sempat terputus beberapa waktu lalu.

Menurutnya, saat Jalur Lembah Anai tidak dapat dilalui, seluruh kendaraan mulai minibus maupun kendaraan angkutan barang terpaksa melewati jalur Sitinjau Lauik. 

Kondisi ini menyebabkan kepadatan lalu lintas meningkat di jalur penghubung Padang-Solok tersebut, sehingga pemerintah daerah hanya menerapkan pembatasan operasional kendaraan truk pada waktu tertentu.

“Dulu ketika Jalur Lembah Anai putus, dilakukan pembatasan operasional karena semua kendaraan melewati Sitinjau Lauik, mulai dari mobil pengangkut barang hingga mobil kecil,” ujar Dedy kepada Langgam.id, Rabu (20/5/2026)

Namun saat ini, kata Dedy, kendaraan minibus sudah kembali dapat melintasi Jalur Lembah Anai. Sehingga volume kendaraan di Sitinjau Lauik mengalami perubahan. Karena itu, pembatasan jam operasional untuk truk dinilai belum diperlukan.

“Sekarang mobil kecil sudah bebas melewati Jalur Lembah Anai dan jarang melalui Sitinjau Lauik. Oleh sebab itu, pembatasan operasional truk di jalur Sitinjau Lauik belum diberlakukan,” ungkapnya.  

Sebelumnya, dari catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, kurun waktu Januari hingga April 2026, telah terjadi enam kasus kecelakaan di sepanjang Jalur Sitinjau Lauik. Mayoritas kendaraan yang terlibat adalah truk.  Dalam rentetan peristiwa itu, dua nyawa pengendara melayang serta sejumlah korban luka ringan hingga berat.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Sidiq, mengimbau seluruh pengguna jalan khususnya pengemudi kendaraan berat dan pengendara sepeda motor, agar lebih berhati-hati saat melintasi Sitinjau Lauik. 

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan pemeriksaan kendaraan secara berkala menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan,” imbaunya. (WAN) 

Baca Juga

Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Truk Patah Gardan Berhasil Dievakuasi, Lalu Lintas di Sitinjau Lauik Kembali Normal
Truk Patah Gardan Berhasil Dievakuasi, Lalu Lintas di Sitinjau Lauik Kembali Normal
Kecelakaan Truk CPO di Sitinjau Lauik. (Foto: Langgam.id)
Dishub Sumbar Bakal Razia Kendaraan Angkutan Barang, Ingin Pastikan Laik Jalan Melintasi Sitinjau Lauik 
Truk Patah Gardan di Sitinjau Lauik: Bus AKAP Terjebak Macet 6 Jam, Penumpang Pilih Naik Kendaraan Lain
Truk Patah Gardan di Sitinjau Lauik: Bus AKAP Terjebak Macet 6 Jam, Penumpang Pilih Naik Kendaraan Lain
Truk Patah Gardan di Sitinjau Lauik Bawa Mi Instan 12 Ton, Sopir Berusaha Perbaiki Kendaraan
Truk Patah Gardan di Sitinjau Lauik Bawa Mi Instan 12 Ton, Sopir Berusaha Perbaiki Kendaraan
Sejumlah Bus Tak Bisa Melintas, Imbas Truk Patah Gardan di Tikungan Sitinjau Lauik
Sejumlah Bus Tak Bisa Melintas, Imbas Truk Patah Gardan di Tikungan Sitinjau Lauik