Sita 2 Paket Ganja, BNN Sumbar Benarkan Penangkapan Anak Purnawirawan Polisi

Sita 2 Paket Ganja, BNN Sumbar Benarkan Penangkapan Anak Purnawirawan Polisi

BNN Sumbar benarkan telah menangkap seorang anak Purnawirawan Polisi yang terlibat narkoba jenis ganja (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kabar penangkapan anak seorang Purnawirawan Polisi yang terlibat narkoba dibenarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Barat (Sumbar).

Pelaku penyalahgunaan narkoba itu berinisial MS (26). Ia ditangkap saat berada di kediamannya kawasan Kampung Jambak Dalam, Karang Gantiang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. BNN Sumbar menangkap MS bersama rekannya BS (34) pada Jumat (19/7/2019) kemarin.

Informasinya, penangkapan anak Purnawirawan Polisi ini berawal dari pengembangan kasus penangkapan pelaku AK (22) yang lebih dulu ditangkap di kawasan Gajah Mada, Padang Utara, Kota Padang.

Dari penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba ini, petugas menyita barang bukti berupa dua paket ganja dengan ukuran berbeda plua timbangan. Satu paket sedang milik pelaku AK dan satu paket besar didapati dari pelaku MS dan BS.

"Iya betul (anak Purnawirawan). Biasalah, namanya pelaku kejahatan itu bermacam-macam. Mau anak anggota atau anak siapa. Kalau melakukan tindak kejahatan, tetap kita lakukan penyidikan," kata Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Khasril kepada awak media, Senin (2/7/2019).

Khasril merincikan, untuk paket ganja dari penangkapan pelaku pertama beratnya mencapai 500 gram. Sedangkan untuk dua pelaku kedua, didapati ganja seberat 700 gram. Namun, semua barang bukti nantinya akan kembali ditimbang ulang.

"Jadi terungkapnya kasus ini karena sudah kami pantau jauh hari melalui jasa pengiriman (ekspedisi). Sebelumnya, sempat kami loloskan pengiriman pertama. Tapi sudah ditangkap pelakunya di lokasi penerimaan yaitu di Pasuruan Jawa Timur," katanya.

Dari pengiriman pertama itu, kata Khasril, pihaknya melakukan pengintaian untuk pengiriman selanjutnya. Alhasil, didapati satu paket yang diketahui milik pelaku AK di salah satu jasa pengiriman barang yang dilanjutkan dengan pengembangan atas barang bukti pelaku MS dan BS di kediamannya.

"Ini kasus akan kami kembangkan, karena ini dugaan dari mereka dikirim ke mana (daerah Pasuruan). Nanti pendalaman lebih lanjut apakah ada yang diedarkan di Kota Padang atau gimananya," katanya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi