Sita 2 Paket Ganja, BNN Sumbar Benarkan Penangkapan Anak Purnawirawan Polisi

Sita 2 Paket Ganja, BNN Sumbar Benarkan Penangkapan Anak Purnawirawan Polisi

BNN Sumbar benarkan telah menangkap seorang anak Purnawirawan Polisi yang terlibat narkoba jenis ganja (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kabar penangkapan anak seorang Purnawirawan Polisi yang terlibat narkoba dibenarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Barat (Sumbar).

Pelaku penyalahgunaan narkoba itu berinisial MS (26). Ia ditangkap saat berada di kediamannya kawasan Kampung Jambak Dalam, Karang Gantiang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. BNN Sumbar menangkap MS bersama rekannya BS (34) pada Jumat (19/7/2019) kemarin.

Informasinya, penangkapan anak Purnawirawan Polisi ini berawal dari pengembangan kasus penangkapan pelaku AK (22) yang lebih dulu ditangkap di kawasan Gajah Mada, Padang Utara, Kota Padang.

Dari penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba ini, petugas menyita barang bukti berupa dua paket ganja dengan ukuran berbeda plua timbangan. Satu paket sedang milik pelaku AK dan satu paket besar didapati dari pelaku MS dan BS.

"Iya betul (anak Purnawirawan). Biasalah, namanya pelaku kejahatan itu bermacam-macam. Mau anak anggota atau anak siapa. Kalau melakukan tindak kejahatan, tetap kita lakukan penyidikan," kata Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Khasril kepada awak media, Senin (2/7/2019).

Khasril merincikan, untuk paket ganja dari penangkapan pelaku pertama beratnya mencapai 500 gram. Sedangkan untuk dua pelaku kedua, didapati ganja seberat 700 gram. Namun, semua barang bukti nantinya akan kembali ditimbang ulang.

"Jadi terungkapnya kasus ini karena sudah kami pantau jauh hari melalui jasa pengiriman (ekspedisi). Sebelumnya, sempat kami loloskan pengiriman pertama. Tapi sudah ditangkap pelakunya di lokasi penerimaan yaitu di Pasuruan Jawa Timur," katanya.

Dari pengiriman pertama itu, kata Khasril, pihaknya melakukan pengintaian untuk pengiriman selanjutnya. Alhasil, didapati satu paket yang diketahui milik pelaku AK di salah satu jasa pengiriman barang yang dilanjutkan dengan pengembangan atas barang bukti pelaku MS dan BS di kediamannya.

"Ini kasus akan kami kembangkan, karena ini dugaan dari mereka dikirim ke mana (daerah Pasuruan). Nanti pendalaman lebih lanjut apakah ada yang diedarkan di Kota Padang atau gimananya," katanya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNNP Sumbar Lakukan Pemeriksaan Tes Urine Paslon Kepala Daerah Pilkada 2024
Kepala BNNP Sumbar: Tidak Ada Kampus yang Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba
Kepala BNNP Sumbar: Tidak Ada Kampus yang Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba