Sita 2 Paket Ganja, BNN Sumbar Benarkan Penangkapan Anak Purnawirawan Polisi

Sita 2 Paket Ganja, BNN Sumbar Benarkan Penangkapan Anak Purnawirawan Polisi

BNN Sumbar benarkan telah menangkap seorang anak Purnawirawan Polisi yang terlibat narkoba jenis ganja (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kabar penangkapan anak seorang Purnawirawan Polisi yang terlibat narkoba dibenarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Barat (Sumbar).

Pelaku penyalahgunaan narkoba itu berinisial MS (26). Ia ditangkap saat berada di kediamannya kawasan Kampung Jambak Dalam, Karang Gantiang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. BNN Sumbar menangkap MS bersama rekannya BS (34) pada Jumat (19/7/2019) kemarin.

Informasinya, penangkapan anak Purnawirawan Polisi ini berawal dari pengembangan kasus penangkapan pelaku AK (22) yang lebih dulu ditangkap di kawasan Gajah Mada, Padang Utara, Kota Padang.

Dari penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba ini, petugas menyita barang bukti berupa dua paket ganja dengan ukuran berbeda plua timbangan. Satu paket sedang milik pelaku AK dan satu paket besar didapati dari pelaku MS dan BS.

“Iya betul (anak Purnawirawan). Biasalah, namanya pelaku kejahatan itu bermacam-macam. Mau anak anggota atau anak siapa. Kalau melakukan tindak kejahatan, tetap kita lakukan penyidikan,” kata Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Khasril kepada awak media, Senin (2/7/2019).

Khasril merincikan, untuk paket ganja dari penangkapan pelaku pertama beratnya mencapai 500 gram. Sedangkan untuk dua pelaku kedua, didapati ganja seberat 700 gram. Namun, semua barang bukti nantinya akan kembali ditimbang ulang.

“Jadi terungkapnya kasus ini karena sudah kami pantau jauh hari melalui jasa pengiriman (ekspedisi). Sebelumnya, sempat kami loloskan pengiriman pertama. Tapi sudah ditangkap pelakunya di lokasi penerimaan yaitu di Pasuruan Jawa Timur,” katanya.

Dari pengiriman pertama itu, kata Khasril, pihaknya melakukan pengintaian untuk pengiriman selanjutnya. Alhasil, didapati satu paket yang diketahui milik pelaku AK di salah satu jasa pengiriman barang yang dilanjutkan dengan pengembangan atas barang bukti pelaku MS dan BS di kediamannya.

“Ini kasus akan kami kembangkan, karena ini dugaan dari mereka dikirim ke mana (daerah Pasuruan). Nanti pendalaman lebih lanjut apakah ada yang diedarkan di Kota Padang atau gimananya,” katanya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika
BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Hampir 30 Kg Ganja dari Madina, 1 Pengendali Diduga Napi Lapas Bukittinggi
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Hampir 30 Kg Ganja dari Madina, 1 Pengendali Diduga Napi Lapas Bukittinggi
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus
BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus