Siswa Lulus PPDB Online SMA di Sumbar Diumumkan Malam Ini

Demo Guru Swasta

Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat Adib Alfikri (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) belum mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA dan SMK hingga Kamis (9/7/2020) sore.

Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan, sesuai rencana emang diumumkan hari ini. Dia masih menunggu laporan akhir dari semua panitia yang masih melakukan finalisasi verifikasi data calon peserta didik.

“Memang belum diumumkan sampai sekarang, tetapi pengumumannya hari ini nanti malam,” katanya, Kamis (9/7/2020).

Dia mengatakan, pengumuman hasil pendaftaran dilakukan sekitar pukul 21:00 WIB atau pukul 22:00 WIB. Saat ini, masih ada panitia dari sekolah yang belum memberikan laporannya. Calon siswa dapat terus memantau situs, untuk melihat pengumuman kelulusan.

Bagi siswa yang dinyatakan lulus, dapat melakukan proses daftar ulang. Pendaftaran ulang bagi peserta yang lulus SMA dilakukan pada 10 Juli. Sementara peserta yang lulus SMK dapat melakukan daftar ulang pada 9-10 Juli.

Selain pengumuman hasil pendaftaran, hari ini juga sudah bisa dilakukan pendaftaran bagi calon siswa yang mendaftar lewat jalur prestasi. Pendaftaran dapat dilakukan selama dua hari yaitu 9-10 Juli 2020.

“Pendaftaran prestasi sudah dimulai, bisa di cek, silahkan di cek di situsnya,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ