Simpan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Pesisir Selatan

Simpan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Pesisir Selatan

Tersangka (kanan) menunjukkan barang bukti sabu. (Foto: Polres Pesisir Selatan/tribratanews,sumbar,polri.go.id)

Langgam.id - Tim Opsnal Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT). Perempuan berinisial Y (30) itu diringkus pada Senin (21/10/2019) pukul 16.30 Wib, di Pasir Lakitan, Kenagarian Lakitan, Kecamatan Langayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Warga Pasar Gaung, Teluk Bayur, Kecamatan teluk Kabung, Kota Padang tersebut ditangkap karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Heritsyah menyebut, Y diamankan dengan barang bukti 2 paket sabu. Barang bukti itu dibungkus dengan plastik bening dan dibalut dengan timah rokok.

Penangkapan Y, menurut Kasat, tidak lepas dari informasi masyarakat karena sering melihat ada transaksi narkoba.

“Kita, langsung lakukan penyelidikan, dan benar ciri-ciri orang kita dapatkan sedang berada dilokasi," ujar Iptu Heritsyah.

Dijelaskan Kasat Narkoba, saat dilakukan pengeledahan didapatkan barang bukti 2 paket sabu yang disimpan pelaku didalam dompetnya. “Tidak ada perlawanan dari pelaku, saat dilakukan penangkapan," tuturnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Untuk sementara keterangan dari Y, kalau pelaku sudah beberapa hari berada di Pasir Lakitan, Kenagarian Lakitan, Kecamatan Lengayang, pergi ke rumah mertuanya.

“Sampai saat ini kita masih lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap Y," jelasnya.

Dan kini Y sudah kita amankan di Mapolres Pessel beserta barang bukti 2 paket sabu.

Sedangkan dihari sebelumnya, Sabtu (19/10) Satuan Reserse Narkoba Polres Pessel juga berhasil menangkap AR (35) berprofesi sebagai honor di Pemkab. Pessel dan DH (47) warga Carocok Painan, dengan barang bukti narkoba jenis sabu.(*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan
Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi
Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang nelayan berinsial NO, warga Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,
Sempat Kabur, Seorang Nelayan di Agam Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh
Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Pessel Dibekuk Polisi
Empat orang warga Nagari Tanjung Balik, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, ditangkap tim Satresnarkoba Polres Solok Kota pada.
Diduga Transaksi Narkoba, 4 Warga Solok Dibekuk Polisi