Simpan Sabu dalam Speaker, Seorang Petani di Padang Panjang Ditangkap Polisi

Simpan Sabu dalam Speaker, Seorang Petani di Padang Panjang Ditangkap Polisi

Barang bukti jenis sabu yang diamankan polisi dari pelaku. [foto: KW]

Langgam.id - Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap seorang petani yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, AKP Witriza Wati menjelaskan, pelaku berinisial GR ditangkap di rumahnya di Nagari Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Jumat (11/3/2022) dinihari pekan lalu.

Menurut dia, pelaku memang sudah lama menjadi target operasi. Saat ditangkap, pelaku sedang tidur di rumahnya. Pelaku yang bekerja sebagai petani ini tidak berkutik saat pihak kepolisian melakuan penangkapan.

"Saat diinterogasi, GR mengakui dia memang menyimpan sejumlah narkotika jenis sabu di speaker di bagian ruang tamu rumahnya," katanya dikutip dari laman Tibratanews Sumbar, Sabtu (19/3/2022).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 33 paket narkotika golongan 1 jenis sabu siap edar dengan total berat 7,85 gram.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Witriza menyampaikan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tag:

Baca Juga

Amazing Grace Production dan Yayasan Rumah Film Indonesia (YARFI) bekerja sama dengan BNN RI sedang mempromosikan film baru
Mengenal Kepala BNNP Sumbar Ricky Yanuarfi, Jenderal asal Bukittinggi hingga Alumni UIN Imam Bonjol
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh
Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Pessel Dibekuk Polisi
Diduga menjual narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Payakumbuh Utara dibekuk Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Rabu (2/8/2023).
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Payakumbuh