Simpan Ganja di Kandang Ayam, Sopir di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Simpan Ganja di Kandang Ayam, Sopir di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Ilustrasi - Tanaman ganja (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Polisi menangkap sorang pria berinisial AO (39) di Kampung Luar Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja di belakang rumahnya.

"Ganja kering yang dibungkus kertas buku tulis dan dibungkus lagi dengan kertas vapire disimpan di kandang ayam belakang rumah tersangka," kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia, Kamis (4/3/2021).

Polisi awalnya mendapat laporan bahwa tersangka sering melakukan transaksi jual beli narkoba di sekitar tempat tinggalnya. Tersangka akhirnya ditangkap di kediamannya pada Rabu (3/3/2021) dan mengakui barang haram itu miliknya.

"Atas dasar fakta itulah tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan guna proses hukum selanjutnya," ujar Mulia.

Dia mengatakan polisi akan terus memburu pelaku peredaran narkoba di Pesisir Selatan. Dia juga meminta tokoh masyarakat ikut melakukan pencegahan agar peredaran barang haram itu tidak semakin marak.

"Kepada tokoh agama, tokoh adat, niniak mamak dan cadiak pandai agar selalu menegur anak kemenakannya tidak bersentuhan dengan barang haram ini, sebab tanpa edukasi dan perhatian kita bersama tidak akan mungkin Pessel terbebas dari narkoba," ucapnya. (*ABW)

Baca Juga

Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta