Langgam.id - Polisi menangkap sorang pria berinisial AO (39) di Kampung Luar Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja di belakang rumahnya.
"Ganja kering yang dibungkus kertas buku tulis dan dibungkus lagi dengan kertas vapire disimpan di kandang ayam belakang rumah tersangka," kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia, Kamis (4/3/2021).
Polisi awalnya mendapat laporan bahwa tersangka sering melakukan transaksi jual beli narkoba di sekitar tempat tinggalnya. Tersangka akhirnya ditangkap di kediamannya pada Rabu (3/3/2021) dan mengakui barang haram itu miliknya.
"Atas dasar fakta itulah tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan guna proses hukum selanjutnya," ujar Mulia.
Dia mengatakan polisi akan terus memburu pelaku peredaran narkoba di Pesisir Selatan. Dia juga meminta tokoh masyarakat ikut melakukan pencegahan agar peredaran barang haram itu tidak semakin marak.
"Kepada tokoh agama, tokoh adat, niniak mamak dan cadiak pandai agar selalu menegur anak kemenakannya tidak bersentuhan dengan barang haram ini, sebab tanpa edukasi dan perhatian kita bersama tidak akan mungkin Pessel terbebas dari narkoba," ucapnya. (*ABW)