Simpan Ganja di Bawah Batu, Pengedar di Bukittinggi Diringkus Polisi

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id – Polisi menangkap dua orang pengedar pengedar ganja di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Salah seorang tersangka yang berinisial MF (21) kedapatan menyembunyikan barang haram itu di bawah batu.

“Barang bukti dua paket sedang dan lima paket kecil narkotika diduga jenis ganja yang disimpan pelaku di di bawah batu di sekitar lokasi dilakukan penangkapan,” kata Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah, Minggu (17/1/2021).

Penangkapan tersangka MF itu dilakukan di kawasan Simpang Tembok pada Jumat (15/1) lalu. Awalnya polisi mendapat informasi keberadaan MF dari rekannya berinsial FF.

FF ditangkap lebih dulu di kawasan rumah potong hewan. Saat penangkapan, polisi mendapati paket ganja yang disimpan di kantong celana tersangka.

“FF diamankan di depan pintu masuk Rumah Potong Hewan Kota bukittinggi dengan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja terbungkus plastik warna bening yang disimpan di saku celana,” ujar Aleyxi.

Keduanya kini ditahan di Polres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Tersangka dijerat Pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang nerkotika. (*ABW)

Baca Juga

Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan