Simpan 9 Paket Ganja, Pemuda di Bukittinggi Diringkus Polisi

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Satnarkoba Polres Bukittinggi meringkus 2 pemuda yang kedapatan memnyimpan sembilan paket ganja. Pelaku ditangkap di dua tempat berbeda pada Jumat (15/1/2021).

Kasatresnarkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah membenarkan penangkapan dua pemuda tersebut. Timnya berhasil menangkap pelaku berinisial FF (15) pada pukul 22.00 WIB.

"FF ditangkap di depan pintu masuk rumah potong hewan Bukittinggi. Barang bukti berupa satu paket ganja dibungkus plastik warna bening yang disimpan di saku celana berhasil kita amankan," kata Aleyxi.

Ia menyebut, setelah melakukan pengembangan kasus, pukul 22.30 WIB ia menangkap pelaku lain berinisial MF (21).

Pelaku ditangkap di kawasan Matahari Salon Simpang Tembok Kota Bukittinggi.

Dari tangan MF polisi mengamankan tujuh paket ganja yang di simpan di bawah batu sekitar lokasi penangkapan.

"Saat ini ke dua pelaku diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutr Aleyxi.(*/Ela)

Baca Juga

Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba
Peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Ditangkap Polres Payakumbuh
Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan
Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi