Simpan 9 Paket Ganja, Pemuda di Bukittinggi Diringkus Polisi

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id – Satnarkoba Polres Bukittinggi meringkus 2 pemuda yang kedapatan memnyimpan sembilan paket ganja. Pelaku ditangkap di dua tempat berbeda pada Jumat (15/1/2021).

Kasatresnarkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah membenarkan penangkapan dua pemuda tersebut. Timnya berhasil menangkap pelaku berinisial FF (15) pada pukul 22.00 WIB.

“FF ditangkap di depan pintu masuk rumah potong hewan Bukittinggi. Barang bukti berupa satu paket ganja dibungkus plastik warna bening yang disimpan di saku celana berhasil kita amankan,” kata Aleyxi.

Ia menyebut, setelah melakukan pengembangan kasus, pukul 22.30 WIB ia menangkap pelaku lain berinisial MF (21).

Pelaku ditangkap di kawasan Matahari Salon Simpang Tembok Kota Bukittinggi.

Dari tangan MF polisi mengamankan tujuh paket ganja yang di simpan di bawah batu sekitar lokasi penangkapan.

“Saat ini ke dua pelaku diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutr Aleyxi.(*/Ela)

Baca Juga

Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba