Simpan 7 Paket Sabu, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id-Anggota Satres Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku ditangkap di Jorong Tamiang, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.

Tersangka diketahui bernama Parmin (43) warga Tamiang Ampalu. Pasca digeledah tim mendapatkan barang bukti, satu bungkus kotak rokok berisi tujuh paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik warna bening. Serta satu unit handphone warna hitam.

"Tersangka kita amankan bersama barang bukti, dan dikenakan psal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat(1) UU RI No 35 tentang narkotika," ujar Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat IPTU Eri Yanto.

Eri Yanto menjelaskan, pasca melakukan penyelidikan, dirinya bersama tim Sat Resnarkoba polres Pasaman Barat berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti. Guna penyelidikan lebih lanjut tim membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres.

"Tersangka kita periksa di Mako dan akan mendalami kasus ini," sebutnya.(Ian/Ela)

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh
Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Pessel Dibekuk Polisi
Diduga menjual narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Payakumbuh Utara dibekuk Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Rabu (2/8/2023).
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Payakumbuh
Diduga miliki narkotika jenis sabu, dua pemuda diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Diduga Miliki Sabu, 2 Pemuda di Payakumbuh Diringkus Polisi
Seorang residivis spesialis kupak rumah berinisial AH (33) ditangkap Tim Elang Opsnal Polsek Koto Tangah, Kota Padang. Pelaku ditangkap
Diduga Edarkan Sabu di Dharmasraya, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi