Simpan 33 Paket Sabu, Warga Pasaman Barat Ditangkap di Pariaman

Simpan 33 Paket Sabu, Warga Pasaman Barat Ditangkap di Pariaman

Barang bukti sabu. [dok Polres Pariaman.

Langgam.id – Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman menangkap seorang pria warga Labuah Luruih Desa Air Gadang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat. Pria tersebut kedapatan menyimpan puluhan paket sabu.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MH (42). Pria tersebut diringkus pada Sabtu (23/10/2021), pukul 17.30 WIB.

MH diamankan bersama barang bukti 1 buah plastik bening dalam pipet warna biru yang diduga berisi sabu dan 32 buah paket kecil plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Anggota juga mengamankan 1 buah dompet kecil warna merah, 1 buah dompet kecil warna putih, 1 buah kaca pirek yang terpasang dot, 2 buah pipet yang diruncingkan dan 2 unit handphone,” jelas Deny.

Polisi menyebut penangkapan bermula dari laporan yang diterima dari masyarakat setempat kepada Resnarkoba Pariaman.

“Kronologis penangkapan berawal ketika tim Opsnal Mata Elang Resnarkoba Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa MH sering melakukan transaksi narkoba di daerah Pilubang Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman,” ungkapnya.

Menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Mata Elang Resnarkoba Pariaman langsung bergerak menuju TKP guna melakukan pengintaian. Tepat pukul 17.30 WIB pelaku berhasil diringkus.

“Yang mana dari pengakuan pelaku 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” jelas Syafruddin.

Setelah diamankan Resnarkoba Pariaman langsung bergerak menuju rumah pelaku untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.

“Kemudian anggota melakukan pengeledahan di rumah pelaku yang berjarak sekitar 1 Km dari TKP. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, anggota juga menemukan barang bukti lainnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut,” tuturnya.

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
BEM KM Universitas Andalas (UNAND) melalui rangkaian kegiatan Green Rangers Event (GRE) 2025 kembali menggaungkan gerakan peduli lingkungan.
GRE 2025 di Pariaman, Aksi Menjaga Laut dan Penyu
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh