Simpan 33 Paket Sabu, Warga Pasaman Barat Ditangkap di Pariaman

Simpan 33 Paket Sabu, Warga Pasaman Barat Ditangkap di Pariaman

Barang bukti sabu. [dok Polres Pariaman.

Langgam.id – Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman menangkap seorang pria warga Labuah Luruih Desa Air Gadang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat. Pria tersebut kedapatan menyimpan puluhan paket sabu.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MH (42). Pria tersebut diringkus pada Sabtu (23/10/2021), pukul 17.30 WIB.

MH diamankan bersama barang bukti 1 buah plastik bening dalam pipet warna biru yang diduga berisi sabu dan 32 buah paket kecil plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Anggota juga mengamankan 1 buah dompet kecil warna merah, 1 buah dompet kecil warna putih, 1 buah kaca pirek yang terpasang dot, 2 buah pipet yang diruncingkan dan 2 unit handphone,” jelas Deny.

Polisi menyebut penangkapan bermula dari laporan yang diterima dari masyarakat setempat kepada Resnarkoba Pariaman.

“Kronologis penangkapan berawal ketika tim Opsnal Mata Elang Resnarkoba Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa MH sering melakukan transaksi narkoba di daerah Pilubang Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman,” ungkapnya.

Menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Mata Elang Resnarkoba Pariaman langsung bergerak menuju TKP guna melakukan pengintaian. Tepat pukul 17.30 WIB pelaku berhasil diringkus.

“Yang mana dari pengakuan pelaku 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” jelas Syafruddin.

Setelah diamankan Resnarkoba Pariaman langsung bergerak menuju rumah pelaku untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.

“Kemudian anggota melakukan pengeledahan di rumah pelaku yang berjarak sekitar 1 Km dari TKP. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, anggota juga menemukan barang bukti lainnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut," tuturnya.

Baca Juga

Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNNP Sumbar Lakukan Pemeriksaan Tes Urine Paslon Kepala Daerah Pilkada 2024
Kepala BNNP Sumbar: Tidak Ada Kampus yang Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba
Kepala BNNP Sumbar: Tidak Ada Kampus yang Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba