Siap-siap, Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Kota Padang

tilang elektronik

Simpang Presiden merupakan salah satu titik di Kota Padang yang dipasang CCTV. (foto: Wista Yuki)

Langgam.id - Beredar informasi akan diberlakukannya tilang elektronik di sejumlah lokasi di Kota Padang. Kebijakan itu merupakan dari pusat Mabes Polri.

Kasatlantas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra membenarkan informasi tilang elektronik yang beredar itu. Namun kebijakan itu baru akan dilakukan pada Maret yang akan datang.

"Informasi itu benar, tapi penerapannya bulan Maret depan, memang itu akan diberlakukan, itu kebijakan pimpinan, serentak di seluruh Indonesia," katanya, Sabtu (13/2/2021).

Sementara untuk penerapannya di lapangan, pihaknya belum bisa menjelaskan. Soal tilang elektronik itu nanti akan dijelaskan saat diluncurkan pada Maret nanti.

Seperti diketahui,  beredar Informasi soal tilang elektronik di berbagai platform media sosial terhitung mulai dilaunching dengan berlakukan tilang elektronik melalui CCTV yang terpasang di traffic light.

Sejumlah tempat yang dipasang CCTV di Kota Padang yaitu simpang Polresta Padang, simpang Bank Indonesia (BI), simpang Ujung Gurun, simpang Jamria (simpang Masjid Raya Sumbar), simpang Presiden, simpang DPRD (simpang Hadis Didong).

Kemudian dalam broadcast diingatkan agar pengendara hati-hati mengendarai kendaraan di jalur tersebut dan harus tertib lalu lintas. Sejumlah hal yang harus dipatuhi yaitu motor pakai kelengkapan, pakai helm, gunakan safety belt  saat menyetir mobil, tidak menginjak marka jalan, tidak menerobos lampu merah, dan aturan lainnya.

Semua tingkah laku pengendara berlalu lintas akan terekam CCTV. Pelanggar akan ditilang dan ditembuskan ke alamat. Jika tidak ketemu alamat, waktu bayar pajak akan dicekal. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang