Sering Mencuri di Rumah Kos hingga Minimarket, 2 Pria di Sijunjung Diringkus Polisi

Sering Mencuri di Rumah Kos hingga Minimarket, 2 Pria di Sijunjung Diringkus Polisi

Ilustrasi Pencurian (Ridho)

Langgam.id – Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian yang membobol rumah kos hingga minimarket. Tersangka yang masing-masing berinisial F dan R dilaporkan sudah belasan kali melakukan aksi pencurian di berbagai tempat.

“Para pelaku F, R dan teman-temannya telah melakukan lebih dari 15 kali tindak pidana pencurian dengan pemberatan” kata Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, Rabu (17/2/2021).

Abdul Kadir mengatakan, kedua tersangka membawa kabur sejumlah barang mulai dari handphone hingga rokok dari lokasi mereka beraksi. Selain minimarket, keduanya juga pernah mencuri di toko kelontong.

“Dari hasil perbuatannya, F, R dan teman-teman lainnya di rumah dan kos-kosan, mereka berhasil menggasak ponsel dan uang tunai, sedangkan untuk Toko Citra Swalayan dan toko kelontong kecil mereka berhasil menggasak rokok, makanan dan uang tunai,” ucapnya.

F dan R ditangkap pada Senin (15/2) lalu di lokasi berbeda. Keduanya merupakan residivis yang pernah ditahan akibat kasus serupa. Polisi juga memburu teman-teman pelaku yang ikut terlibat dalam aksi pencurian di berbagai tempat itu.

“Menurut keterangan pelaku, teman-teman tersebut berasal dari kota Padang yang mereka kenal pada saat sama-sama berada di dalam lembaga pemasyarakatan,” ucap Abdul Kadir.

Saat ini kedua tersangka sudah diserahkan ke penyidik Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Sijunjung. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Mg-Winda/ABW)

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban