Sepesawat dengan Pasien Meninggal di M Djamil, 28 Penumpang Air Asia Dibekali Kartu HAC

BIM (Bandara Internasional Minangkabau) antisipasi pencegahan Penyebaran Virus Corona di Sumbar

Pintu Kedatangan Internasional di BIM (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Seorang penumpang dengan penerbangan Air Asia yang sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang telah dinyatakan meninggal dunia. Penumpang ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam mengantisipasi wabah Virus Corona (Covid-19).

Sebelumnya, almarhum mengalami gejala batu serta sesak nafas saat pemeriksaan di pintu kedatangan internasional Bandara Internasional Minangkabau (BIM) usai dari Malaysia. Setidaknya, terdapat 28 penumpang lain yang satu pesawat dengan almarhum.

Kepala Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi (PKSE) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Padang, Ildansyah mengatakan, seluruh penumpang, yaitu sebanyak 28 orang telah diberikan kartu kewaspadaan, atau Health Alert Card (HAC).

“Penumpang kami berikan kartu kewaspadaan. Kemudian data diberikan ke Dinas Kesehatan Provinsi, itu namanya notifikasi. Hasil pemantauan dari kami, di serahkan ke wilayah (dinas kesehatan provinsi),” ujarnya saat dihubungi Langgam.id via telepon, Selasa (17/3/2020) malam.

Namun, Ildansyah tidak bisa mengungkapkan apakah seluruh penumpang satu pesawat dengan pasien yang meninggal masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP). Hal ini merupakan kewenangan Dinas Kesehatan Provinsi.

“Statusnya ODP, Dinas Kesehatan yang menentukan, bentuk koordinasi begitu. 14 hari menjadi pemantauan wilayah dalam hal ini Dinas Kesehatan. Kami tugasnya di pintu masuk, mendeteksi. Kalau kita temukan gejala, segera menghubungi dinas kesehatan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, video pemeriksaan seorang penumpang yang ditetapkan PDP ini sempat beredar di media sosial. Dalam video itu, tampak para petugas mengunakan pakaian hazmat dalam pemeriksaan.

Usai diperiksa, penumpang itu langsung dibawa menggunakan tandu Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan corona. Kemudian, dibawa mengunakan ambulans dan dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.

Namun, setelah penanganan tim medis, pasien dinyatakan meninggal dunia, Senin (16/3/2020) sekitar pukul 21.10 WIB. Penanganan jenazah pasien pun diberlakukan sesuai SOP untuk mengantisipasi wabah Virus Corona (Covid-19). (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Orang tua bayi Alceo
Kasus Bayi Alceo, Keluarga Sebut RSUP M Djamil Kerahkan Karyawan Jadi Buzzer 
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian