Seorang Warga Agam Diproses Polisi karena Tangkap Burung Dilindungi

Seorang Warga Agam Diproses Polisi karena Tangkap Burung Dilindungi

Ilustrasi penembak dan burung. (Foto: Mohamed Hasan/pixabay.com)

Langgam.id- Seorang warga dengan inisial SY (55) diamankan Polres Agam. Penangkapan terkait kepemilikan satwa dilindungi jenis burung Enggang Jambul dengan nama latin Berenicornis Comatus di Jorong Lubuk Nyanyuk, Nagari Tanjung Sani, kabupaten Agam, Sabtu (4/1/2020).

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra mengatakan pelaku diamankan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat adanya satwa dilindungi yang sudah mati dikuasai pelaku. Kemudian Polres Agam berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat melalui Resor Agam.

"Dan dari hasil penggeledahan, tim menemukan satwa dilindungi yang sudah mati," katanya kepada Langgam.id saat dihubungi,Sabtu (4/1/2020).

Pelaku diamankan bersama satu ekor burung Enggang jambul yang sudah mati dan satu buah senapan air soft gun. Di tubuh satwa juga ditemukan luka dan bekas jahitan lama. Menurutnya, berdasar keterangan pelaku, satwa tersebut dibedah, lalu dagingnya dikeluarkan. Kemudian tubuh satwa diisi dengan bahan lain untuk diawetkan.

"Pelaku memperoleh satwa langka dan dilindungi tersebut di dalam kawasan hutan cagar alam Maninjau di Jorong Koto Panjang Nagari Tanjung Sani, Agam," ujarnya.

Pelaku menurutnya diancam pasal 21 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denga maksimal seratus juta rupiah.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Agam untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Enggang Jambul (Berenicornis Comatus) adalah jenis satwa dilindungi. Hewan itu merupakan satwa penyebar bibit terbaik dari buah pepohonan dalam hutan. Sehingga, keberadaan satwa ini sangat penting dalam proses suksesi alami ekosistem hutan.

Enggang Jambul tersebar di beberapa hutan tropis Asia Tenggara seperti Myanmar, Thailand, Malaysia, Brunei, India dan Indonesia meliputi Sumatera dan Kalimantan.

"Ciri yang paling mudah dikenali dari Enggang Jambul adalah memiliki bulu-bulu berwarna putih yang terangkat di atas kepalanya dan mengarah kedepan; seperti jambul, baik pada jantan maupun betina," jelasnya.

Panjang Enggang sekitar 75-80 cm. Sementara warna punggung hitam, sayap berwarna hitam dan putih bagian ujung, serta kaki berwarna hitam dan paruh berwarna abu-abu.

Enggang jantan dan betina dapat dibedakan dari warna lehernya; betina berwarna hitam, sementara jantan berwarna putih. Ketika mereka terancam, mereka akan membentangkan sayap dan bulu ekor, sambil menggerakkan paruhnya naik turun. (Rahmadi/HM)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Agar Ibadah Ramadan Lebih Tenang, 15 Sepeda Motor Knalpot Bising Ditertibkan di Agam
Agar Ibadah Ramadan Lebih Tenang, 15 Sepeda Motor Knalpot Bising Ditertibkan di Agam
Erupsi Gunung Marapi, BKSDA Sumbar Pantau Pergerakan Satwa
Erupsi Gunung Marapi, BKSDA Sumbar Pantau Pergerakan Satwa
Perkuat Fungsi SM Tarusan Arau Hillir, BKSDA Sumbar dapat Bantuan Kamera dan GPS dari Semen Padang
Perkuat Fungsi SM Tarusan Arau Hillir, BKSDA Sumbar dapat Bantuan Kamera dan GPS dari Semen Padang
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayu di Agam: 11 Adegan, TKP di Kebun Sawit
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayu di Agam: 11 Adegan, TKP di Kebun Sawit
Langgam.id - Dua ekor kerbau milik warga dilaporkan diterkam Harimau Sumatra di Jorong Lubuk Gadang, Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Harimau Diduga Terkam 2 Ekor Kerbau di Sangir Solsel, Begini Cara BKSDA Sumbar Mengatasinya
Bunga Bangkai Raksasa Ditemukan Mekar di Agam
Bunga Bangkai Raksasa Ditemukan Mekar di Agam