Seorang Penjual Satwa Dilindungi Owa Ungko Ditangkap di Padang Pariaman

Pemalakan pantai padang, pelaku pemalakan pantai padang, sabu tanah datar, penjual satwa padang pariaman, maling ponsel padang

Ilustrasi penangkapan [pixabay]

Langgam.id-Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang penjual satwa dilindungi jenis owa ungko atau nama latin Hylobates agilis di Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (31/10/2021) malam.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB. Tim Balai KSDA Sumbar menangkap satu orang warga diduga melakukan tindak pidana penjual satwa dilindungi di depan Puskesmas Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

“Barang bukti yang diamakan dari tersangka satu ekor anak owa ungko dalam keadaan hidup, kemudian dua kepala kijang dan satu kepala rusa yg telah diawetkan,” katanya Senin (1/11/2021).

Setelah ditangkap tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke penyidik Polda Sumbar untuk proses lebih lanjut. Pelaku berinisial RP alias T (24) diketahui merupakan warga Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Baca juga: Pedagang Satwa Dilindungi Ditangkap Tim BKSDA Sumbar di Pasaman

Pelaku tertangkap tangan melanggar pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan d UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

BKSDA Sumbar mengimbau agar masyarakat tidak menjual dan membeli satwa yang dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati, menyayangi satwa bukan berarti harus memiliki, namun bisa diarahkan membantu pelestariannya di alam liar.

“Biarkan satwa liar hidup di alam dan berkembang biak sebagaimana mestinya, manusia sebagai khalifah dimuka bumi sudah selayaknya menjaga mereka, satwa liar ini berperan dalam menjaga kelestarian alam kita,” katanya.

Baca Juga

RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan
Harimau Sumatra Kejutkan Warga Koto Sani Solok, Diduga Terkam Anjing dan Diusir BKSDA Sumbar Pakai Meriam Karbit
Harimau Sumatra Kejutkan Warga Koto Sani Solok, Diduga Terkam Anjing dan Diusir BKSDA Sumbar Pakai Meriam Karbit
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara "Lelaki Cadangan" di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara “Lelaki Cadangan” di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
4-anak-masih-dirawat-di-rsup-m-djamil-padang-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius
Heboh Balita Meninggal di Padang, Sang Ibu Ungkap Buruknya Pelayanan hingga Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar