Pedagang Satwa Dilindungi Ditangkap Tim BKSDA Sumbar di Pasaman

Pelaku penjual sisik Trenggiling saat ditangkap tim BKSDA gabungan di Pasaman. (Foto: Dok.BKSDA Sumbar)

Pelaku penjual sisik Trenggiling saat ditangkap tim BKSDA gabungan di Pasaman. (Foto: Dok.BKSDA Sumbar)

Langgam.id - Seorang pelaku perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi ditangkap tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) bersama Polres Pasaman.

Pelaku berinisial IL (34) itu diringkus di halaman sebuah penginapan di daerah Rao, Kabupaten Pasaman. Saat itu, dia hendak memperjualbelikan bagian tubuh satwa berupa sisik Trenggiling bernama latin Manis Javanica.

"Dari tangan pelaku diamankan kurang lebih 1 kilogram sisik trenggiling yang sudah dikeringkan dan akan diperjual belikan," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar Khairi Ramadhan, Rabu (1/7/2020).

Kepada petugas, pelaku IL mengaku akan menjual sebanyak 10 kilogram sisik Trenggiling. Malangnya, ketika menunggu sisa barang lainnya terkumpul, pelaku keburu diamankan tim BKSDA. "Harga setiap kilogramnya Rp1 juta," katanya.

Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti berupa sisik Trenggiling dibawa ke Polres Pasaman. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 huruf d Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal seratus juta rupiah. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Tim Balai KSDA Sumbar mendatangi Bendungan PLTMH Tango di Pasaman Barat. Kedatangan ini karena adanya informasi dari masyarakat Kajai Selatan
Seekor Tapir Terjebak di Bendungan di Pasbar, BKSDA Sumbar Lakukan Verifikasi di Lokasi
Dua warga Nagari Simanau, Kecamatan Tiga Lurah, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, diserang beruang madu pada Minggu (14/4/2024).
2 Warga Simanau Kabupaten Solok Diserang Beruang Madu, 1 Luka Parah
Seekor Binturung terjebak dalam perangkap babi yang dipasang oleh masyarakat di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa .
Seekor Binturung Masuk Perangkap Babi di Tanah Datar, Begini Kondisinya Kini
Tim gabungan BKSDA Sumbar, Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatra dan Ditreskrismsus Polda Sumbar mengamankan satu orang pelaku perdagangan bagian
Tim Gabungan Amankan Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pasaman
Harimau sumatra yang masuk kandang jebak di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, diberi nama Puti Malabin. Dikutip dari akun Instagram,
Harimau Sumatra yang Masuk Kandang Jebak di Pasaman Diberi Nama Puti Malabin
BKSDA Sumbar memerintah tim WRU melakukan verifikasi dan penanganan di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupatan Pasaman usai instansi tersebut
Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebak di Tigo Nagari Pasaman, Begini Kronologinya