Seorang Bidan di Padang Disiram Air Panas Usai Tegur Pemilik Warung Kopi Karaokean

Langgam.id-bidan

Bidan korban penyiraman air panas saat melapor ke Polsek Koto Tangah, Padang. [foto: Irwanda/Langam.id]

Langgam.id – Seorang bidan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Sri Wahyuni (31) disiram air panas oleh pemilik warung kopi yang menghidupkan musik dengan volume keras. Padahal korban baru saja menyelesaikan persalinan.

Volume musik yang keras ini mengakibatkan bayi yang baru lahir di klinik korban selalu menangis. Sebelumnya, korban telah menegur dengan baik si pemilik warung agar mengecilkan volume musik, hanya saja tak dihiraukan.

“Waktu itu persalinan, bayi lahir siang. Bidannya istri saya, mengatakan bahwa untuk di warung jangan ada karaoke, ada bayi lahir. Sudah dibilang siang sama pak RT. Tidak ditanggapi,” kata suami korban, David (34), Rabu (8/12/2021).

David mengatakan, ketika habis magrib, warung kopi tersebut terus saja mengadakan karaoke. Orang tua dari si bayi yang baru melahirkan pun risih dengan volume musik yang keras.

“Istri saya kembali menegur, tolong kecilkan volume. Tidak mau. Istri saya, temui pemilik warung. Karena suara musik cukup keras, istri saya sedikit mendorong speaker hingga miring,” jelasnya.

Pemilik warung itu yang tak lain masih memiliki hubungan kerabat dengan korban marah. David menyebutkan, saat itu terduga pelaku memegang cangkir yang berisikan air panas.

“Disiram ke istri saya mengenai di bagian telinga, tangan dan bahu hingga melepuh. Istri saya lari. Orang tua datang baru musik berhenti,” tuturnya.

Kondisi yang sakit disiram air panas, David kemudian membawa istrinya ke rumah sakit. Sementara terduga pelaku tak menghiraukan dan merasa tidak bersalah.

Baca juga: Pegawai RS Bhayangkara Padang Bunuh Diri di Asrama Polisi

David mengaku tak terima dengan tindakan pemilik warung kopi tersebut. Akhirnya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Koto Tangah dan ditindaklanjuti.

“Saya berharap pelaku dijerat hukuman setimpal mungkin. Ke depan, karaoke itu diterbitkan lagi. Sangat meresahkan,” tuturnya.

Baca Juga

Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025