Seorang Bidan di Padang Disiram Air Panas Usai Tegur Pemilik Warung Kopi Karaokean

Langgam.id-bidan

Bidan korban penyiraman air panas saat melapor ke Polsek Koto Tangah, Padang. [foto: Irwanda/Langam.id]

Langgam.id - Seorang bidan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Sri Wahyuni (31) disiram air panas oleh pemilik warung kopi yang menghidupkan musik dengan volume keras. Padahal korban baru saja menyelesaikan persalinan.

Volume musik yang keras ini mengakibatkan bayi yang baru lahir di klinik korban selalu menangis. Sebelumnya, korban telah menegur dengan baik si pemilik warung agar mengecilkan volume musik, hanya saja tak dihiraukan.

"Waktu itu persalinan, bayi lahir siang. Bidannya istri saya, mengatakan bahwa untuk di warung jangan ada karaoke, ada bayi lahir. Sudah dibilang siang sama pak RT. Tidak ditanggapi," kata suami korban, David (34), Rabu (8/12/2021).

David mengatakan, ketika habis magrib, warung kopi tersebut terus saja mengadakan karaoke. Orang tua dari si bayi yang baru melahirkan pun risih dengan volume musik yang keras.

"Istri saya kembali menegur, tolong kecilkan volume. Tidak mau. Istri saya, temui pemilik warung. Karena suara musik cukup keras, istri saya sedikit mendorong speaker hingga miring," jelasnya.

Pemilik warung itu yang tak lain masih memiliki hubungan kerabat dengan korban marah. David menyebutkan, saat itu terduga pelaku memegang cangkir yang berisikan air panas.

"Disiram ke istri saya mengenai di bagian telinga, tangan dan bahu hingga melepuh. Istri saya lari. Orang tua datang baru musik berhenti," tuturnya.

Kondisi yang sakit disiram air panas, David kemudian membawa istrinya ke rumah sakit. Sementara terduga pelaku tak menghiraukan dan merasa tidak bersalah.

Baca juga: Pegawai RS Bhayangkara Padang Bunuh Diri di Asrama Polisi

David mengaku tak terima dengan tindakan pemilik warung kopi tersebut. Akhirnya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Koto Tangah dan ditindaklanjuti.

"Saya berharap pelaku dijerat hukuman setimpal mungkin. Ke depan, karaoke itu diterbitkan lagi. Sangat meresahkan," tuturnya.

Baca Juga

Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya