Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi Padang Pariaman, Residivis Pencuri Ponsel Tertangkap

Dinas Kesehatan Bantah Isu Soal Warga Pasaman Barat Suspect Corona, pendataan keluarga

Ilustrasi - Informasi dari smartphone. (Foto: Pexels/pixabay.com)

Langgam.id - Sempat kejar-kejaran dengan petugas Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, seorang residivis pencuri telepon seluler (ponsel) tertangkap.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai dalam keterangannya di situs resmi Polri pada Jumat (27/10/2022) mengatakan, tersangka ditangkaP di Korong Kuala Muntuang, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut Pigai, tersangka yang berinisial NH (42), merupakan warga Korong Sungai Abang Dalam, Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. "Pelaku tersebut juga termasuk dalam target operasi (TO) sikat singgalang 2022," katanya.

Menurutnya, NH ditangkap berdasar laporan polisi di Polsek Lubuk Alung pada 16 September 2022. "Kejadian di Korong Simpang Tigo, Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman."

Ketika menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beatpop warna hitam yang digunakan saat pencurian serta 2 unit Handphone merk Oppo A16.

"Sebelumnya Tim Opsnal Jatanras Reskrim Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan karena selama tiga minggu belakangan marak secara berturut-turut terjadi aksi tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Padang Pariaman," ujar Pigai.

Hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi, pelakunya adalah NH. Polisi kemudian memantau dan mengendus pelaku sedang berada di Korong Kuala Muntuang Nagari Tapakis Kecamatan Ulakan Tapakis.

"Namun pada saat diamankan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan kabur melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Lubuk Alung. sehingga petugas melakukan pengejaran dan akhirnya petugas berhasil membekuk pelaku NH tersebut," kata Kasat Reskrim.

Selanjutnya, menurut dia, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus. (*/SS)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup