Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi Padang Pariaman, Residivis Pencuri Ponsel Tertangkap

Dinas Kesehatan Bantah Isu Soal Warga Pasaman Barat Suspect Corona, pendataan keluarga

Ilustrasi - Informasi dari smartphone. (Foto: Pexels/pixabay.com)

Langgam.id - Sempat kejar-kejaran dengan petugas Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, seorang residivis pencuri telepon seluler (ponsel) tertangkap.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai dalam keterangannya di situs resmi Polri pada Jumat (27/10/2022) mengatakan, tersangka ditangkaP di Korong Kuala Muntuang, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut Pigai, tersangka yang berinisial NH (42), merupakan warga Korong Sungai Abang Dalam, Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. "Pelaku tersebut juga termasuk dalam target operasi (TO) sikat singgalang 2022," katanya.

Menurutnya, NH ditangkap berdasar laporan polisi di Polsek Lubuk Alung pada 16 September 2022. "Kejadian di Korong Simpang Tigo, Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman."

Ketika menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beatpop warna hitam yang digunakan saat pencurian serta 2 unit Handphone merk Oppo A16.

"Sebelumnya Tim Opsnal Jatanras Reskrim Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan karena selama tiga minggu belakangan marak secara berturut-turut terjadi aksi tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Padang Pariaman," ujar Pigai.

Hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi, pelakunya adalah NH. Polisi kemudian memantau dan mengendus pelaku sedang berada di Korong Kuala Muntuang Nagari Tapakis Kecamatan Ulakan Tapakis.

"Namun pada saat diamankan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan kabur melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Lubuk Alung. sehingga petugas melakukan pengejaran dan akhirnya petugas berhasil membekuk pelaku NH tersebut," kata Kasat Reskrim.

Selanjutnya, menurut dia, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus. (*/SS)

Baca Juga

Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Akses menuju BIM melalui jembatan kembar, dekat flyover, ditutup sementara. Penutupan ini akan dilakukan dua hingga tiga hari ke depan.
Akses Menuju BIM Via Jembatan Kembar Ditutup Sementara, Ini Jalur Alternatif
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah
Aset perkeretaapian yang ada di Gurun Bagan, Kelurahan Lubuk Sikarah, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatra Barat (Sumbar), hilang dicuri.
Aset Perkeretaapian di Kota Solok Hilang Dicuri, Kerugian Puluhan Juta Rupiah