Sempat Kabur ke Jawa, DPO Kasus Penganiayaan Diringkus Polres Dharmasraya

Sempat Kabur ke Jawa, DPO Kasus Penganiayaan Diringkus Polres Dharmasraya

Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaki dugaan penganiayaan secara bersama-sama. (foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id Diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, seorang laki-laki berinisial HS (27) ditangkap Unit Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya dengan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Selasa (13/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha melalui Paur Humas Aiptu Aidil mengatakan, pelaku HS ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan dengan korban meninggal dunia.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Satreskrim didapat informasi bahwa pelaku telah kembali dari tempat pelariannya di Pulau Jawa,” ucap Aidil, Rabu (14/4/2021).

Setelah mendapatkan informasi tersebut terang Aidil, petugas gabungan Satreskrim dan Reskrim Polsek menangkap pelaku saat berada di rumahnya di Nagari Koto Ranah, Kabupaten Dharmasraya.

Aidil menambahkan, bahwa terhadap tersangka diduga telah melanggar Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-3 Jo Pasal 351 ayat (3) Jo pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP. (*/yki)

 

Baca Juga

Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Pria di Padang Diserang Pakai Samurai Saat Antarkan Es Kristal, Tangan Robek
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Dipicu Batas Tanah Sawah, Wajah Pria di Lubuk Basung Robek Dibacok
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok