Sempat Dirawat di RSUP M Djamil, 4 Pasien Covid-19 Sumbar Meninggal

Pasien Covid-19 Tanah Datar, ILUSTRASI PEMAKAMAN

Ilustrasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 (Foto: berita.payakumbuh.go.id)

Langgam.id – Jumlah pasien covid-19 asal Sumatra Barat (Sumbar) masih terus bertambah. Hari ini terjadi penambahan pasien meninggal sebanyak empat orang.

“Meninggal bertambah 4 orang sehingga total meninggal 131 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangannya, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Kepala BNPB: Disiplin Saja Belum Tentu Terhindar dari Covid-19

Jasman menjelaskan, empat pasien itu terdiri dari tiga pria dan seorang wanita. Mereka berusia 43 tahun hingga 60 tahun. Keempat pasien itu sebelumnya dirawat di RSUP M Djamil Padang.

Jasman menambahkan, hingga hari ini total kasus positif di Sumbar tercatat 6.468 kasus. Dari jumlah itu, 3.292 orang sudah dinyatakan sembuh.

Selian itu, saat ini masih terdapat satu daerah dengan status zona merah di Sumbar, yakni Kota Padang. Sementara 12 kabupaten dan kota berstatus zona oranye dan sisanya zona kuning.

“Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pesan Jasman.

Berikut rincian penambahan pasien meninggal di Sumbar pada 1 Oktober 2020:

1. Pria 57 th, warga Ujung Gurun, gejala demam, pasien RSUP Dr. M. Djamil.

2. Pria 75 th, warga Sawah Liek, pasien RSUP Dr. M. Djamil.

3. Pria 60 th, warga Parak Laweh, Pedagang, meninggal dunia tanggal 28 September 2020, pasien RSUP Dr. M. Djamil.

4. Wanita 43 th, warga Batang Kapas, IRT, kontak dengan kasus konfirmasi, pasien RSUP Dr. M. Djamil. (ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ