Sempat Dievakuasi, Korban Banjir di Padang Kembali ke Rumah

Evakuasi satu keluarga korban banjir di Padang

Evakuasi satu keluarga korban banjir di Padang. (Foto: BPBD Padang)

Langgam.id – Satu Kepala Keluarga (KK) yang sempat dievakuasi karena terdampak banjir Jumat (10/1/2020) pagi, sudah kembali pulang ke rumahnya di RT 4 RW 5 Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang melalukan evakuasi terhadap 1 keluarga yang berjumlah 5 orang itu karena air dirumah mereka sudah mencapai lebih 1 meter.

Humas BPBD Padang, Hariza Riko, mengatakan saat ini kondisi rumah mereka yang terdampak banjir sudah mulai surut. Warga yang terdampak banjir di sekitar Tunggul Hitam itu juga sudah membersihkan rumahnya.

“Kondisinya air sudah surut, hanya air masih ada yang tergenang, insyaallah sudah aman,” katanya Jumat, (10/1/2020).

Baca juga : Padang Banjir, 1 Keluarga Dievakusi

Riko mengatakan mereka yang terdampak di kawasan tersebut juga sudah mendapat bantuan dari Dinas Sosial Kota Padang. Bantuan yang diberikan berupa makanan dan terpal.

Dia mengatakan pihaknya masih terus bersiaga jika air kembali naik. Apalagi dari melihat kondisi cuaca dan langit yang gelap. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Viral Kopdes di Ngarai Sianok, Ahli Geologi: Kawasan Rawan Banjir Bandang
Viral Kopdes di Ngarai Sianok, Ahli Geologi: Kawasan Rawan Banjir Bandang
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Rendam Belasan Rumah Warga di Pasaman 
Banjir Rendam Belasan Rumah Warga di Pasaman 
Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Mengapa Kemenangan Hukum Belum Tentu Menjadi Kemenangan Warga
Mengapa Kemenangan Hukum Belum Tentu Menjadi Kemenangan Warga