Selundupkan 28 Kilogram Ganja dari Medan, Seorang Pria Diringkus Polisi di Padang

Penyelundupan ganja

Penyelundupan ganja diungkap polisi di Padang. [foto: Irwanda]

Langgam.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial AS (20) lantaran menyeludupkan 28 kilogram ganja ke Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku diketahui pengedar narkoba lintas provinsi.

Penangkapan pelaku penyelundupan ganja itu dilakukan di kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang. Barabg bukti puluhan ganja itu diperoleh pelaku dari Penyabungan, Kota Medan.

"Rencana 28 kilogram ganja akan diedarkan di Kota Padang. Ganja ini dibawa menggunakan minibus Avanza," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat jumpa pers, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Kata Kapolresta Padang Soal Kasus Surat Gubernur Minta Uang

Hasil interogasi, kata dia, pelaku mengakui aksi penyeludupan ganja ini telah dilakukan lima kali. Namun kali ini aksinya berhasil diketahui dan berujung penangkapan.

Sebelum dibawa ke Padang, pelaku sudah mengedarkan lima kilogram di daerah Bukittinggi. Selebihnya rencananya akan diedarkan di Padang.

"Dari lima kali beraksi, sudah puluhan ganja telah diedarkan pelaku di Sumbar dan sasarannya adalah para pelajar," ujarnya.

Imran mengungkapkan, dari keterangan pelaku juga mengaku bahwa yang bersangkutan hanya disuruh salah satu bandar narkoba berisial K di Medan. Kemudian pelaku difasilitasi dan disediakan transportasi.

"Kita akan terus mendalami dan menelusuri keberadaan bandarnya. Sejumlah informasinya sudah kita dapatkan. Berharap bisa kita ungkap ke akarnya" tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika degan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga

Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya