Selundupkan 28 Kilogram Ganja dari Medan, Seorang Pria Diringkus Polisi di Padang

Penyelundupan ganja

Penyelundupan ganja diungkap polisi di Padang. [foto: Irwanda]

Langgam.id – Polisi meringkus seorang pria berinisial AS (20) lantaran menyeludupkan 28 kilogram ganja ke Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku diketahui pengedar narkoba lintas provinsi.

Penangkapan pelaku penyelundupan ganja itu dilakukan di kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang. Barabg bukti puluhan ganja itu diperoleh pelaku dari Penyabungan, Kota Medan.

“Rencana 28 kilogram ganja akan diedarkan di Kota Padang. Ganja ini dibawa menggunakan minibus Avanza,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat jumpa pers, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Kata Kapolresta Padang Soal Kasus Surat Gubernur Minta Uang

Hasil interogasi, kata dia, pelaku mengakui aksi penyeludupan ganja ini telah dilakukan lima kali. Namun kali ini aksinya berhasil diketahui dan berujung penangkapan.

Sebelum dibawa ke Padang, pelaku sudah mengedarkan lima kilogram di daerah Bukittinggi. Selebihnya rencananya akan diedarkan di Padang.

“Dari lima kali beraksi, sudah puluhan ganja telah diedarkan pelaku di Sumbar dan sasarannya adalah para pelajar,” ujarnya.

Imran mengungkapkan, dari keterangan pelaku juga mengaku bahwa yang bersangkutan hanya disuruh salah satu bandar narkoba berisial K di Medan. Kemudian pelaku difasilitasi dan disediakan transportasi.

“Kita akan terus mendalami dan menelusuri keberadaan bandarnya. Sejumlah informasinya sudah kita dapatkan. Berharap bisa kita ungkap ke akarnya” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika degan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta