Kata Kapolresta Padang Soal Kasus Surat Gubernur Minta Uang

Langgam.id-Kapolresta Padang

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Kasus surat Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi digunakan untuk meminta uang dalam penerbitan buku masih ditangani kepolisian. Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menyebutkan, dalam kasus ini, pihak lain juga telah ikut turun. Namun tak dijelaskan pihak yang dimaksud.

“Ini lagi kita dalami dulu, ya, masalah itu. Karena juga pihak-pihak yang lain sudah turun. Kita lihat nanti bagaimana proses dari keterangan yang bersangkutan,” kata Imran kepada wartawan di Mapolresta Padang, Senin (30/8/2021).

Imran mengatakan, setelah itu akan berkoordinasi dengan penyidik. Untuk kasus penipuan tidak diproses karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

“Jadi kasusnya asalnya penipuan. Laporan penipuan, penipuan tidak terbukti. Ada pelapor yang melapor ke Polresta, kasusnya penipuan. Ternyata dicek, bukan penipuan. Kasus penipuan tidak diproses,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Periksa 10 Orang Terkait Surat Gubernur Sumbar Minta Uang, Termasuk Sekdaprov

“Kita lihat hasil keterangan di lapangan. Proses penipuan baru sampai lidik. Belum bisa (tersangka) masih kita lakukan penyelidikan,” sambung Imran.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.

Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

Hilirisasi Gambir, Mahyeldi Tawarkan Padang Industrial Park ke Dubes India
Hilirisasi Gambir, Mahyeldi Tawarkan Padang Industrial Park ke Dubes India
2 Ranperda Inisiatif DPRD Sumbar, Gubernur Minta Realistis dan Berdampak ke Masyarakat
2 Ranperda Inisiatif DPRD Sumbar, Gubernur Minta Realistis dan Berdampak ke Masyarakat
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Gubernur Mahyeldi Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Sumbar Periode 2025–2031
Gubernur Mahyeldi Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Sumbar Periode 2025–2031
Heboh Menteri Pariwisata Widiyanti Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya Sumbar, Begini Faktanya
Heboh Menteri Pariwisata Widiyanti Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya Sumbar, Begini Faktanya
Gubernur Sebut Pemulihan Lahan Terdampak Bencana di Sumbar Sudah 62 Persen
Gubernur Sebut Pemulihan Lahan Terdampak Bencana di Sumbar Sudah 62 Persen