Selidiki Kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi, Polisi Akan Libatkan Labfor Medan

kebakaran pasar bawah, memohon keadilan pak kapolri, kapolres pasaman dicopot

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. [Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id - Kebakaran menghanguskan 304 lapak pedagang di Pasar Bawah Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (11/9/2021). Belum diketahui penyebab pasti awal mula api hingga terjadinya kebakaran.

Olah tempat kejadian perkara masih terus dilakukan pihak kepolisian. Lokasi kebakaran juga telah disterilkan dengan memasang garis polisi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus kebakaran ini sementara masih ditangani Polres Bukittinggi. Penyelidikan masih terus dilakukan.

Baca juga: Update Kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi: 304 Lapak Terbakar

Namun, kata Satake Bayu, tidak menutup kemungkinan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri cabang Medan, Sumatra Utara dalam melakukan penyelidikan.

"Nanti untuk menentukan penyebab munculnya api, kami minta tolong dengan Labfor Medan, Sumatra Utara. Kami minta bantuan dalam penyelidikan kebakaran," kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Sabtu (11/9/2021).

Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Ratusan lapak-lapak pedagang yang terbakar ini berada di kawasan los ayam, kelapa, buah-buahan hingga rempah-rempah.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dodi Prawiranegara pihaknya belum bisa memastikan penyebab awal mula api. Kasus kebakaran ini masih dalam penyelidikan.

"Kami masih melakukan penyelidikan asal usul api. Ini masih dalam penyelidikan," ujar Dodi.

Baca juga: Pasca Kebakaran, Aktivitas Jual Beli di Pasar Bawah Bukittinggi Mulai Normal

Lapak pedagang yang terbakar berukuran sekitar 50x30 meter persegi. Menurut Dodi, kerugian dalam kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp2 miliar.

"Kerugian bangunan sekitar Rp1 miliar dan lapak-lapak Rp1 miliar," tuturnya.

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor