Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Ditutup

Wali Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan Masyarakat Selama Bulan Ramadan 1445 H/2024 M.

Ilustrasi hiburan malam. (Foto: 453169/pixabay.com)

Langgam.id - Selama bulan Ramadhan 2021, tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang akan ditutup. Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan, akan menindak tegas tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadhan.

"Pemilik yang membandel akan kita lakukan langkah tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya, Jumat (9/4/2021).

Ia mengatakan, penutupan sementara aktivitas tempat hiburan malam selama bulan Ramadan telah disampaikan oleh petugas kepada pemilik tempat dari Kamis (8/4/2021) hingga beberapa hari ke depan.

Aturan tersebut, kata Alfiadi, juga berlaku kepada rumah makan yang ada di Kota Padang.

"Agar seluruh objek-objek yang dimaksud mematuhi aturan yang telah disampaikan. Jika masih ada yang melanggar, petugas akan mengambil tindakan tegas," ujarnya.

Alfiadi juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin penerapan protokol kesehatan.

"Mengingat kita masih di masa pandemi, kita imbau masyarakat terapkan prokes ketat," tuturnya. (*/Ela)

Baca Juga

Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Petugas Satpol PP Dihadang dengan Senjata Tajam
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Petugas Satpol PP Dihadang dengan Senjata Tajam
Tertibkan Hiburan Malam, Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Wanita Tanpa Identitas
Tertibkan Hiburan Malam, Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Wanita Tanpa Identitas
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi
Adu Mulut Warnai Penertiban Parkir Liar di Jalan Proklamasi Padang
Adu Mulut Warnai Penertiban Parkir Liar di Jalan Proklamasi Padang
Satpol PP Padang Amankan Pengemis dan Pak Ogah di Sejumlah Titik Rawan
Satpol PP Padang Amankan Pengemis dan Pak Ogah di Sejumlah Titik Rawan
Satpol PP Padang Tertibkan Karaoke Liar di Pasir Jambak
Satpol PP Padang Tertibkan Karaoke Liar di Pasir Jambak