Selama Pandemi Covid-19, Aset BPR Sumbar Turun 19,36 Persen

BPR di Sumbar

Ilustrasi BPR. (Foto: ist)

Langgam.id - Selama pandemi Covid-19 atau sepanjang tahun ini aset Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumatra Barat turun 19,36 persen.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar per Oktober 2020 mencatatkan kinerja aset BPR dan BPRS Sumbar turun 19,36 persen year to date (ydt) menjadi Rp1,67 triliun dari Desember tahun lalu sebesar Rp2,07 triliun.

Secara year on year (yoy) atau dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, kinerja aset BPR Sumbar juga turun 16,08 persen dari Rp1,99 triliun per Oktober tahun lalu menjadi Rp1,67 triliun.

"Secara umum kinerja BPR/BPRS Sumbar mengalami tekanan selama pandemi, dengan kinerja aset tumbuh negatif, kredit tumbuh tipis, dan DPK juga negatif," kata Kepala OJK Perwakilan Sumbar Misran Pasaribu, beberapa waktu lalu.

Penyaluran kredit tumbuh tipis 0,97 persen (yoy) dari Rp1,48 triliun tahun lalu menjadi Rp1,49 triliun. Secara year to date juga turun 0,79 persen.

Komposisi penyaluran kredit didominasi oleh kredit modal kerja sebesar 55 persen, kredit konsumsi 31 persen, dan kredit investasi 14 persen.

Kemudian, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh negatif 16,39 persen (yoy) menjadi Rp1,30 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp1,56 triliun, dan secara year to date turun 18,94 persen.

Rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) BPR Sumbar naik menjadi 9,5 persen dari sebelumnya 8,59 persen. Angka ini jauh melewati ambang batas yang ditetapkan regulator sebesar 5 persen. (*/HFS)

Baca Juga

Gencarkan Literasi ke Daerah 3T, OJK Sumbar Edukasi Keuangan di Mentawai
Gencarkan Literasi ke Daerah 3T, OJK Sumbar Edukasi Keuangan di Mentawai
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
OJK Catat Penyaluran Kredit ke UMKM Sumbar Capai Rp31,53 Triliun
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler II Mei 2025.
Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Catat Penyaluran Kredit ke UMKM Sumbar Capai Rp31,65 Triliun
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan Rp10,4 miliar uang simpanan nasabah, usai izin usaha tiga BPR di Sumbar dicabut OJK.
3 BPR di Sumbar Bangkrut, LPS Bayar Simpanan Nasabah Rp10,4 Miliar
Dampak Covid-19 sumbar
Awali 2025, OJK Catat Kinerja Perbankan Sumbar Tumbuh Positif