Langgam.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat mencatat sebagian besar penyaluran kredit dan pembiayaan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), baik konvensional maupun syariah, diarahkan kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pada Juni 2026, porsi kredit dan pembiayaan BPR Sumbar yang disalurkan kepada UMKM mencapai 71,15 persen dari total penyaluran sebesar Rp2,27 triliun.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra mengatakan, tingginya porsi pembiayaan kepada UMKM menunjukkan BPR masih memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha skala kecil dan menengah.
“Penyaluran kredit atau pembiayaan BPR pada Juni 2026 mencapai Rp2,27 triliun. Sebanyak 71,15 persen di antaranya merupakan kredit atau pembiayaan bagi UMKM,” kata Roni Nazra, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Roni, secara keseluruhan penyaluran kredit dan pembiayaan BPR di Sumatera Barat tumbuh 1,62 persen secara tahunan dibandingkan posisi yang sama pada 2025.
Pertumbuhan juga tercatat dari sisi aset. Total aset BPR Sumbar pada Juni 2026 mencapai Rp3,04 triliun atau tumbuh 6,34 persen secara tahunan.
Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR mencapai Rp2,21 triliun. Nilai tersebut tumbuh 7,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Roni mengatakan, perkembangan tersebut menunjukkan kinerja BPR di Sumatera Barat masih terjaga positif di tengah kebutuhan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha.
“BPR memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan, terutama bagi masyarakat dan pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan permodalan untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan penyaluran kredit kepada UMKM perlu tetap diikuti dengan penerapan prinsip kehati-hatian oleh industri perbankan. Hal ini penting untuk menjaga kualitas pembiayaan sekaligus memastikan pertumbuhan kredit berjalan berkelanjutan.
Kinerja BPR tersebut menjadi bagian dari perkembangan sektor jasa keuangan Sumatera Barat yang secara umum masih menunjukkan pertumbuhan positif. Kondisi itu juga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada triwulan II-2026 yang tercatat sebesar 4,54 persen secara tahunan.
OJK terus mendorong industri jasa keuangan menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dengan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus menjaga stabilitas dan kualitas pembiayaan. (HER)




