Selama Pandemi Corona, Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar Cenderung Turun

Selama Pandemi Corona, Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar Cenderung Turun

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) menyebutkan, angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya cenderung menurun saat masa pandemi coronavirus disease (covid-19). Meskipun, peredaran gelap barang haram tersebut tetap berjalan dengan lingkup skala lokal dan jumlah yang sedikit.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, terdapat beberapa faktor tak adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, pengetatan masyarakat yang masuk di wilayah perbatasan.

“Peningkatan tidak, (tapi) peredaran gelap narkoba tetap jalan. Kalau disetop, artinya tidak ada kasus yang kami ungkap. Ini kasus tetap kami ungkap, tapi kualitas tidak besar,” kata Khasril kepada langgam.id usai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Jumat (26/6/2020).

BNNP Sumbar mencatat dari Januari hingga Juni 2020 terdapat 10 kasus yang berhasil diungkap. Sementara jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 12 orang dengan keterlibatan narkotika jenis ganja dan sabu.

“Tapi jumlahnya hanya gram. Ini pun skala lokal. Ya karena faktor perbatasan wilayah yang ketat tadi,” ujarnya.

Khasril menyebutkan, untuk peredaran narkoba yang masuk di Sumbar khusus sabu berasal dari Provinsi Riau. Sementara ganja mayoritas jaringan Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). “Nah, wilayah Sumbar ini yang jalur merah tentunya berada di jalur perbatasan,” jelasnya.

Pada Momen HANI 2020 ini, Khasril dan pihaknya berkomitmen memaksimalkan program nasional BNN tentang pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan terhadap narkoba. Apalagi, dalam masa kenormalan baru untuk tetap gencar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.

“Sesuai tema HANI tahun ini, 100 persen hidup di new normal, sadar, sehat, produktif, dan bahagia tanpa narkoba. Kemudian, kembali ke tugas pokok bagaimana memaksimalkan program nasional BNN ini,” tegasnya.

Ia membeberkan pada tahun 2019, BNNP Sumbar telah berhasil menyita barang bukti 400 kilogram ganja dan lima kilogram sabu. Dari sekian penyitaan barang bukti ini, didapat hasil tindak pidana pencucian uang sekitar Rp5 miliar.

“Untuk tahun ini, baru 10 kasus yang diungkap termasuk jaringan. Tapi belum yang besar-besar. Ini pengaruh karena akibat covid-19, Sumbar daerah perlintasan, jadi jaringan cooling down karena perbatasan ketat. Begitupun dalam new normal tetap saja, tidak ada perubahan kejahatan. Karena faktor ekonomi dan moral,” tuturnya.

Menurutnya hal ini terjadi tidak hanya di Sumbar, namun juga di daerah lainnya. Bahkan pada masa kenormalan baru, para sindikat narkoba memanfaatkan pengiriman secara online.

“Di era new normal ini banyak online, pengiriman narkoba juga online. Ada satu yang kita ungkap. Jaringan memanfaatkan pengiriman paket JNE. Kasusnya sudah ada tiga. Kami ungkap dua, dan BNNK Payakumbuh satu,” bebernya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNN Ungkap Tiga Jalur Masuk Ganja Asal Sumut ke Sumbar
BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 2,8 Kg Sabu di Padang, 1 Pelaku Diringkus 
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 2,8 Kg Sabu di Padang, 1 Pelaku Diringkus