Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba

Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.

Barang bukti yang diamankan polisi dari kedua terduga pelaku. (Foto: Dok. Polres Dharmasraya)

Langgam.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bukittinggi mengungkap selama enam bulan terakhir, Sat Narkoba Polresta Bukittinggi telah menerbitkan 38 Laporan Polisi terkait kasus narkoba.

"Dari 38 laporan tersebut, 54 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 15.686,18 gram ganja dan 76,15 gram sabu," ungkap Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, Sabtu (29/6/2024).

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolresta Bukittinggi itu, Kombes Yessi juga menyampaikan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kasus persetubuhan dan cabul.

Terkait kasus curat, Kapolresta Bukittinggi menjelaskan bahwa jajaran telah berhasil mengungkap delapan kasus dengan rincian: dua kasus di Polresta Bukittinggi, dua kasus di Polsek Kota Bukittinggi, dua kasus di Polsek Tilatang Kamang, satu kasus di Polsek Candung, dan satu kasus di Polsek IV Koto.

Untuk kasus curanmor, Kombes Yessi menerangkan bahwa jajarannya juga berhasil mengungkap tiga kasus: satu kasus di wilayah Agam Timur dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat BA 4934 LW, dan dua kasus di wilayah Kota Bukittinggi dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat BA 2605 SF dan Honda Beat BA 3930 NB.

Di akhir penyampaiannya, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban tindak pidana, terutama bagi keluarga dan anak-anak. Hal ini disampaikan sehubungan dengan pengungkapan delapan kasus persetubuhan dan perbuatan cabul oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Bukittinggi selama enam bulan pertama tahun 2024. (*/Yh)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum: Proses Gelar Perkara Tidak Transparan
Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum: Proses Gelar Perkara Tidak Transparan
Walhi Sumbar Laporkan Oknum Kepolisian ke Kompolnas, Kapolda Sumbar: Perlu Pendalaman
Walhi Sumbar Laporkan Oknum Kepolisian ke Kompolnas, Kapolda Sumbar: Perlu Pendalaman
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman