Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) telah enam kali menerima penyerahan hewan satwa dilindungi selama bulan Juni 2022.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, pihaknya telah menerima enam satwa satwa dilindungi yaitu siamang, dua ekor kukang, kelinci sumatera, tanduk rusa sambar, dan trenggiling.
Dia menjelaskan, penyerahan siamang didapat dari Jamalius warga Sei Liku Tengah Nagari Sei Liku Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan. Siamang berjenis kelamin jantan, umur kurang lebih tiga tahun.
"Satwa diserahkan pada 20 Juni dengan kondisi sehat ditangani WRU (Wildlife Rescue Unit, red) Seksi III (Seksi Konservasi Wilayah III, red). Saat ini kita observasi di kandang transit," katanya, Kamis (23/6/2022).
Selanjutnya, penyerahan hewan langka jenis kukang dari Giant Maulana Akbar warga Nagari Baringin Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar pada 13 Juni 2022.
Hewan dengan nama latin nycticebus coucang itu ditemukan ketika hujan di depan rumahnya. Kukang berjenis kelamin jantan yang diperkirakan usia 4 tahun ini dilepasliarkan di TWA Gunung Marapi Kabupaten Tanah Datar oleh tim WRU Seksi Konservasi Wilayah II.
Kemudian pada tanggal 9 Juni 2022, Kelompok Sadar Wisata Saniangbaka, Kecamatan X Koto, Kabupaten Solok, menyerahkan seekor kelinci sumatera kepada tim WRU Seksi III.
"Kelinci dibawa ke Kalaweit Supayang, namun mati. Lalu diambil upaya nekropsi dan pengambilan data DNA, darah dan jasadnya diawetkan di Jurusan Biologi Unand untuk keperluan pendidikan," katanya.
Kemudian, pada tanggal 9 Juni 2022 WRU BKSDA Sumbar menerima penyerahan sepasang tanduk rusa sambar (cervus unicolor) dari petugas AVSEC Bandar International Minang (BIM). Kedua tanduk itu berasal dari penumpang Lion Air dari Jakarta. Saat ini kedua tanduk tersebut diamankan di BKSDA Sumbar.
Selanjutnya warga Wirman Efendi (45), warga jorong III Sangkir Nagari Lubuk Basung Agam menyerahkan satu ekor kukang kepada Tim WRU Seksi 1 pada tanggal 4 Juni 2022.
Kukang tersebut ditemukan tengah melintas di tiang listrik pemukiman warga setempat. Selanjutnya diamankan di tempat trasit satwa untuk segera dilepaskan.
Kemudian 2 juni 2022, Yosa Mahendra, warga Jorong Bamban Nagari Ampek Koto Palembayan, Agam menginfokan bahwa seekor trenggiling (manis javanica) ditemukan di rumahnya. Kemudian hewan itu dievakuasi oleh tim Patroli Anak Nagari (PAGARI) Baringin dan menyerahkan ke Kantor Resor Maninjau di Lubuk Basung untuk dilakukan observasi.
Dari hasil observasi trenggiling itu diketahui berkelamin jantan, dengan berat mencapai 8 kilogram, panjang 110 centimeter, dan tidak terdapat luka atau cacat pada tubuhnya. Trenggiling dilepaskan ke dalam kawasan Hutan Cagar Alam Maninjau bersama dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2022.
Ardi juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah menyerahkan satwa dilindungi tersebut. Dia juga mengingatkan agar masyarakat menjaga kelestarian alam.
Baca Juga: KLHK Tangkap Seorang Warga yang Miliki Puluhan Opsetan Tubuh Satwa Dilindungi
"Perlu saling mengingatkan agar orang-orang di sekitar kita bisa menjaga kelestarian alam terutama satwa yang ada di dalamnya. Mari pelihara kelestarian alam agar kita dapat memiliki masa depan yang lebih baik," tuturnya.
---