Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol

Langgam.id- Prof Martin Kustati kembali dilantik menjadi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol periode 2025-2029. Martin dilantik Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar, di kantor Kemenag RI di Jakarta, Rabu (31/7/2026). 

Menteri Agama Nasaruddin mengatakan, tantangan kepemimpinan perguruan tinggi saat ini semakin kompleks. Rektor tidak hanya bertanggung jawab atas urusan akademik, tetapi juga atas stabilitas dan keamanan kampus.

“Ketika dulu kekuatan masyarakat belum terlalu kuat, mungkin kita merasa aman. Tapi sekarang, situasinya sudah sangat berubah. Seorang rektor harus menjamin ketenangan kampusnya,” ujarnya.

Martin sebelumnya menjabar Rektor UIN Imam Bonjol periode 2021-2025. Dia menjadi perempuan pertama dalam sejarah yang menjadi rektor IAIN ataupun UIN Imam Bonjol Padang tersebut.

Sebelumnya, panitia penjaringan menetapkan 11 bakal calon rektor yang telah dinyatakan lolos verifikasi berkas sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Bakal calon rektor yang ditetapkan itu adalah Prof. Dr. Abrar, M.Ag, Prof. Ahmad Wira, M.Ag, M.Si, Ph.D, Prof. Dr. Eka Wirman, Lc, MA, Prof. Dr. Ikhwan, S.Ag, SH, M.Ag, Prof. Dr. Martin Kustanti, M.Pd, Prof. Nurus Shalihin, M.Si, Ph.D, Prof. Dr. Ramiswal, S.Ag, M.Pd, Prof. Dr. Salma, M.Ag, Prof. Dr. Taifiqurrahman, M.Ag, M.Hum, Prof. Welhendri Azwar, S.Ag, M.Si,Ph.D dan Prof. Dr. Drs.Yasrul Huda, MA.

Berkas bakal calon ini diserahkan kepada rektor untuk diteruskan ke Senat UIN Imam Bonjol untuk dilakukan penilaian kualitatif. Penilaian ini mencakup integritas, rekam jejak akademik, dan visi-misi dari masing-masing calon.

Ketua Senat UIN Imam Bonjol Prof Duski Samad mengatakan, senat sudah memberikan penilaian kualitatif pada 2 Juni 2025 di kampus III. Esoknya, nama-nama calon rektor itu diserahkan ke panitia yang ada di Kemenag RI.

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu