Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M

Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m

Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m

LANGGAM.ID– Gunung Marapi kembali menunjukkan aktivitas vulkanik. Erupsi terjadi pada Selasa pagi 12 Agustus 2025, pukul 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu teramati ± 1.600 m di atas puncak atau kurang lebih 4.491 m di atas permukaan laut.

Pantauan Pos Pengamatan Gunungapi Marapi melaporkan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30.4 mm dan durasi sementara ini ± 34 detik.

Sebelumnya, pada07:10 WIB Gunung Marapi juga erupsi, namun tinggi kolom abu tidak teramati. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 19.6 mm dan durasi ± 34 detik.

PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menetapkan status Gunung Marapi tetap pada Level II (Waspada). Dalam keterangannya, masyarakat dan wisatawan diimbau tidak mendekati area dalam radius 3 km dari pusat aktivitas, yakni Kawah Verbeek.

“Masyarakat di sekitar Marapi kami minta untuk tetap waspada. Radius 3 kilometer dari kawah sebaiknya steril dari aktivitas manusia,” kata petugas dari Pos Pengamatan Gunungapi Marapi di Bukittinggi, dalam rilis resmi yang diterbitkan oleh PVMBG.

Peringatan juga disampaikan kepada warga yang tinggal di bantaran sungai yang berhulu dari puncak Marapi, terutama menjelang musim hujan. Potensi bahaya lahar dan banjir lahar dingin bisa meningkat sewaktu-waktu.

Di sisi lain, PVMBG juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi bohong atau hoaks seputar aktivitas gunungapi. (fx)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ