• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

KLHK Tangkap Seorang Warga yang Miliki Puluhan Opsetan Tubuh Satwa Dilindungi

Rahmadi
17/06/2022 | 10:53 WIB
A A
KLHK Tangkap Seorang Warga yang Miliki Puluhan Opsetan Tubuh Satwa Dilindungi

Opsetan tubuh satwa dilindungi diamankan Gakkum KLHK Sumatra. [Dok. Gakkum KLHK Sumatra]

Langgam.id – Tim Gabungan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera menangkap warga Kelurahan Balai-balai, Kota Padang Panjang yang memiliki puluhan opsetan satwa dilindungi.

Kepala Balai Gakum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan, tim mengamankan 30 jenis barang bukti berupa opsetan dan bagian-bagian satwa yang dilindungi. Barang bukti dititipkan dan dilakukan identifikasi jenis oleh BKSDA Sumbar.

Baca Juga

Belum Berlaku Hari Ini, Penggunaan Aplikasi MyPertamina Masih Sekadar Imbauan untuk Mendaftarkan Kendaraan

Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Mark Up Nilai yang Dilakukan SMPN 1 Padang

Diantara opsetan yang didapatkan, yakni macan dahan, rangkong badak, trenggiling, tanduk rusa, kepala kijang, kangguru pohon, elang pana, kucing hutan, siamang, binturong dan lainnya.

“Pelaku diamankan dan diperiksa oleh Penyidik Gakkum LHK,” kata Subhan saat jumpa pers, Jumat (17/6/2022).

Dirinya menyebut, penangkapan dilakukan Selasa (31/5/2022) oleh tim Gakkum KLHK bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Polda Sumbar.

Tim mengamankan pria berusia 74 tahun berinisial W. Penangkapan W, lanjutnya, berawal dari operasi penertiban peredaran dan perniagaan tumbuhan serta satwa liar.

Dijelaskannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap tempat kerja untuk pengawetan atau opsetan satwa milik W di Kelurahan Balal-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Merasa curiga atas tempat tersebut, tim melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satwa dilindungi dalam keadaan mati berupa opsetan berbentuk kulit dan bagian-bagiannya.

Saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran untuk menggali keterlibatan pihak lain. Gakkum KLHK akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan BKSDA Sumbar.

“Kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi harus ditindak tegas. Kejahatan ini merupakan kejahatan serius dan luar biasa,” katanya.

Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Polhut Ahli Utama, Sustyo Iriyono, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan wujud koordinasi, sinergitas serta komitmen bersama antara aparat Balai Gakkum – Balai KSDA Sumbar Polda Sumbar dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar sebagai kekayaan sumber daya hayati.

“Hilangnya sumberdaya hayati bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi maupaun ekologi bagi Indonesia, tapi juga kerugian bagi dunia,  katanya.

Penindakan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, pelaku merupakan ahli dalam membuat opsetan dan memperjualbelikannya.

Baca Juga: Pria di Agam Ditangkap Saat Hendak Transaksi Satwa Dilindungi Jenis Kukang

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki opsetan satwa liar yang dilindungi untuk segera menyerahkan kepada BKSDA Sumbar,” katanya.

—

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Debi Virnando
Tags: HeadlineJual Beli Satwa DilindungiKota Padang PanjangSatwa Dilindungi
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Kereta Api Wisata Lokomotif Uap bergerigi seri E1060 lintas Sawahlunto-Muaro Kalaban direncanakan beroperasi Januari 2023.

Perbaikan Jalur Kereta Api Mak Itam Sawahlunto-Muaro Kalaban Dimulai

02/07/2022 | 15:26 WIB
Langgam.id - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyerahkan benda pusaka raja-raja Minangkabau dan melewakan gelar adatnya.

Melewakan Gelar Adat Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

01/07/2022 | 16:50 WIB
Surau Baru, pusat Tarekat Naqsabandiyah pertama di Kota Padang, didirikan 1919 silam. (Foto: Nandito/Langgam.id)

Jemaah Naqsabandiyah Rayakan Idul Adha 8 Juli 2022

01/07/2022 | 16:38 WIB

Kuliah Umum di Unand, Teten Mau UMKM Naik Level Berbasis Inovasi

01/07/2022 | 16:21 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC sempat ingin menjadikan Stadion Utama Sumbar sebagai kandang tim untuk mengarungi Liga 2 2022.

Sempat Dilirik, Ini Alasan Semen Padang FC Tak Pilih Stadion Utama Sumbar sebagai Kandang

28/06/2022 | 13:45 WIB
Adrilsyah Adnan di antara produk pakaiannya. (Foto: Andri)

Usung “Magma”, Adrilsyah Kenalkan Magek Jadi Merek Produk Pakaian Terkenal Indonesia

10/04/2021 | 14:34 WIB
General Manager Marketing PT Eka Bogainti (HokBen) Fransiska Lucky di gerai HokBen Transmart Padang. (Foto: Heri Faisal/Langgam)

Resmi Buka di Padang, Ini Promo HokBen Selama Bulan Juli

01/07/2022 | 07:17 WIB
Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

29/06/2022 | 09:46 WIB
Langgam.id - Semen Padang FC resmi menjadikan Stadion Gelanggang Olahraga (GOR) Haji Agus Salim sebagai hombase atau kandang.

Stadion GOR Haji Agus Salim Jadi Kandang, Semen Padang FC Bayar Rp10 Juta Per Pertandingan

30/06/2022 | 16:46 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In