Satu Unit Rumah Dilalap Si Jago Merah di Anduring

Satu Unit Rumah Dilalap Si Jago Merah di Anduring

Foto: Damkar Kota Padang

Langgam.id- Satu unit rumah di Jln M. Yunus, Sarang Gagak No.105, RT 003 RW 003, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dilalap api, Rabu (01/01/2025).

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang menyebut mendapat, informasi kebakaran pukul 20:05 WIB.

Setelah mendapatkan data tersebut, Langgam.id langsung menuju ke lokasi dan ternyata api sudah berhasil dipadamkan. Namun listrik padam dan sedang dalam pengerjaan oleh PLN setempat.

Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi mengatakan kebakaran menghanguskan satu unit rumah dengan luas 250 M².

“Luas rumah yang terbakar 250 M2, namun bangunan yang akan terdampak sebanyak 6 unit rumah dengan luas 1.500 M²

Ia menuturkan, awalnya saksi mata melihat api dan asap dari arah rumah korban kemudian langsung melaporkan ke Damkar Kota Padang.

“Saksi melihat api dan asap dari arah rumah korban , lalu melapor ke Damkae. Namun, untuk penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui,” ujarnya.

Lanjutnya, tidak ada korban jiwa dari kebakaran, namun kerugian ditaksir Rp 450 juta.

“Tidak ada korban, tetapi kerugian sebesar Rp 450 juta dan yang berhasil diselamatkan senilai Rp 1,5 miliar,” katanya.

Ia melanjutkan, sebanyak 5 mobil pemadam dikerahkan dan saat ini api sudah berhasil dipadamkan pada pukul 20:42 WIB.

“5 unit dikerahkan ke lokasi, berangkat pukul 20:06 WIB dan api berhasil dipadamkan pukul 20:42 WIB,” tutupnya. (Iqbal/Yh)

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai