Satu-satunya Penembak Sumbar untuk PON Papua Gagal di Final

Satu-satunya Penembak Sumbar untuk PON Papua Gagal di Final

Penembak Sumbar di PON Papua. [dok. KONI Sumbar]

Langgam.id – Atlet cabang olahraga (Cabor) menembak Sumatra Barat (Sumbar), Arnizal, gagal merebut medali PON XX Papua. Dia gagal menembus peringkat tiga besar pada babak final.

Dalam babak final yang bertempat di di Lapangan Menembak Indoor Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Jum’at (08/10/2021). Arnizal hanya mampu finish di urutan keenam.

Sebelum menembus final, Arnizal yang berlaga pada nomor menembak 10 meter air pistol women tersebut telah mampu menyingkirkan beberapa lawannya pada babak kualifikasi. Pada babak final dia harus mengakui keunggulan penembak Bali, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Jawa Barat

Pelatih Menembak Sumbar, Rudi Wiralaga, menyampaikan bahwa persiapan para atlet telah dilakukan dengan matang. Namun keberuntungan belum di tangan Sumbar.

“Kita kurang beruntung kali ini. Saya minta maaf belum bisa memberikan hasil yang terbaik untuk Sumbar. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin namun kita belum beruntung,” ujar Laga

Arinizal merupakan satu-satunya atlet yang dikirim oleh Perbakin Sumbar dengan satu nomor pertandingan. Laga menyebut, kedepannya Perbakin Sumbar akan lebih berbenah guna melahirkan atlet tembak profesional.

“Kita sudah dimintai oleh PB Perbakin untuk menyiapkan tim, untuk iven berikutnya. Saya harap semoga pada iven berikutnya Perbakin Sumbar bisa lebih banyak mengirimkan atlet yang potensial,” ujar Laga. (Mg Dewi)

Baca Juga

Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana