Satpol PP Sita Tuak Suling yang Dijual di Depan SMP di Padang

Langgam.id - Satpol PP mengamankan minuman hasil fermentasi berupa Tuak Suling yang dijual di depan salah satu SMP di Padang.

Personel Satpol PP mengamankan Tuak Suling yang dijual di depan salah satu SMP di Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan minuman hasil fermentasi berupa Tuak Suling yang dijual di depan salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Padang.

Tuak Suling itu diamankan karena telah meresahkan warga sekitar, sehingga warga melapor adanya jual beli Tuak Suling di lokasi itu.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, saat diperiksa, ditemukan jenis minuman Tuak Suling yang dikemas ke dalam botolan minuman energi.

"Terpaksa kita amankan, sementara penjualnya dipanggil untuk mengahdap PPNS Satpol PP Padang," ujar Deni dikutip dari rilis Humas Satpol PP Padang, Jumat (21/10/2022).

Dikatakan Deni, ulah penjual Tuak Suling di lingkungan pendidikan itu, warga setempat ikut resah.

"Masyarakat resah karena pemilik warung ini menjual tuak suling secara terang-terangan, padahal lokasi ini berada dekat dengan lingkungan pendidikan," ungkapnya.

Baca juga: Penjual Tuak di Padang Panjang Didenda Rp4 Juta, Subsider 2 Bulan Kurungan

Deni menyebutkan, bahwa pihaknya akan terus mengawasi para penjual minuman keras yang tidak mengantongi izin di Kota Padang.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar