Langgam.id - Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang yang masih menggunakan trotoar dan bahu jalan di Kota Padang, Senin (20/11/2023).
Kali ini, pengawasan dilakukan mulai dari jalan Sawahan Kecamatan Padang Timur kemudian berputar sampai ke Jalan Raya Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kabid Trantibum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman menyebutkan dari pengawasan tersebut, ada sejumlah pedagang yang mana lapaknya telah memasang kanopi dan menjorok ke trotoar jalan dan itu melanggar Trantibum, maka terpaksa dilakukan pembongkaran oleh petugas.
"Sebelum dilakukan pembongkaran oleh petugas, kami telah melayangkan surat teguran kepada pemilik agar memperbaiki kanopi miliknya yang telah melanggar. Namun hingga hari ini terlihat belum dilakukan, maka dibantu oleh petugas membongkarnya," ungkapnya, dicuplik dari InfoPublik Padang.
Ia berharap kepada masyarakat tetap patuh terhadap aturan yang berlaku, demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. (*/Yh)