Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum

PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.

Satpol PP Padang tertibkan PKL yang melanggar aturan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.

Penertiban PKL oleh Satpol PP Padang itu dilakukan di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Simpang Haru, Jalan Proklamasi, Andalas dan Pasar Raya Padang.

“Sejumlah PKL yang menggunakan fasilitas umum kita tertibkan, sejumlah barang bukti kita amankan ke Mako Satpol PP Padang,” ujr Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman dalam keterangannya.

Rozaldi menyebutkan, barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit payung di Jalan Jendral Sudirman, dua unit tabung gas, dua unit payung serta satu kursi plastik di Simpang Haru dan Jalan Proklamasi.

Kemudian, tiga unit payung diamankan di Andalas, lima unit payung juga diamankan di Pasar Raya Padang.

“Semua yang kita tertibkan tersebut diserahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut,” beber Rozaldi.

Ia menegaskan bahwa penertibkan terhadap PKL yang melanggar aturan ini akan terus dilakukan di Kota Padang.

“Kita akan terus komit melakukan penertiban terhadap PKL yang masih saja menggunakan fasilitas umum sebagai sarana berjualan, penertiban akan kita lakukan secara rutin dan bertahap,” ujar Rozaldi.

Ia berharap agar PKL agar lebih tertib dalam memilih tempat berjualan dan jangan sampai melanggar aturan, apalagi menggunakan fasilitas umum (fasum).

“Karena fasum diperuntukkan untuk masyarakat umum, bukan sarana pribadi. Selain itu berjualan di trotoar juga dapat merusak estetika kota,” kata Rozaldi. (*/yki)

Baca Juga

Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir