Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Kawasan RS Yos Sudarso

Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Kawasan RS Yos Sudarso

Satpol PP Padang lakukan penertiban. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan Situjuh depan RS Yos Sudarso di Kecamatan Padang Timur.

Adapun pedagang kaki lima yang ditertibkan adalah mereka yang masih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap pedagang.

Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban tersebut dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar karena banyak pengguna jalan yang mengeluh karena macet dan semrawutnya di sepanjang jalan yang ditertibkan.

"Sebelumnya sudah sering kita ingatkan dan kita beri surat himbauan, namun tindakan tersebut tidak diindahkan dan dengan terpaksa petugas mengamankan berupa meja, kursi dan terpal di lokasi tersebut," sebutnya, Rabu (4/9/2024).

Ia mengimbau pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban sesuai Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Tindakan penertiban itu untuk mengembalikan fungsi trotoar maupun jalan demi menjamin ketertiban umum dan memberikan kenyamanan masyarakat” pungkasnya. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang