Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Kawasan RS Yos Sudarso

Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Kawasan RS Yos Sudarso

Satpol PP Padang lakukan penertiban. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan Situjuh depan RS Yos Sudarso di Kecamatan Padang Timur.

Adapun pedagang kaki lima yang ditertibkan adalah mereka yang masih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap pedagang.

Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban tersebut dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar karena banyak pengguna jalan yang mengeluh karena macet dan semrawutnya di sepanjang jalan yang ditertibkan.

"Sebelumnya sudah sering kita ingatkan dan kita beri surat himbauan, namun tindakan tersebut tidak diindahkan dan dengan terpaksa petugas mengamankan berupa meja, kursi dan terpal di lokasi tersebut," sebutnya, Rabu (4/9/2024).

Ia mengimbau pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban sesuai Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Tindakan penertiban itu untuk mengembalikan fungsi trotoar maupun jalan demi menjamin ketertiban umum dan memberikan kenyamanan masyarakat” pungkasnya. (*/Fs)

Baca Juga

Hujan disertai angin kencang yang melanda Kota Padang pada Senin (9/9/2024), menyebabkan pohon tumbang di Kecamatan Padang Selatan.
Pohon Tumbang Timpa 3 Rumah dan Kabel Listrik di Padang, 1 Warga Terluka
Satpol PP Padang mengamankan tiga wanita saat melakukan razia pada Jumat (30/8/2024) malam. Ketiga wanita itu diamankan petugas
3 Wanita Terjaring Razia Satpol PP Padang, 1 Orang Diduga Pelaku Prostitusi
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang masih kedapatan berjualan di badan jalan dan fasilitas umum di kawasan Tabing, Koto Tangah
Manfaatkan Badan Jalan untuk Berjualan, Lapak PKL di Tabing Ditertibkan
Satpol PP Kota Padang mengamankan 27 pelajar yang kedapatan bolos saat proses belajar mengajar berlangsung pada Selasa (13/8/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 27 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Padang Barat
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Padang Barat
Keluyuran di Jam Sekolah, Satpol PP Padang Amankan 28 Pelajar
Keluyuran di Jam Sekolah, Satpol PP Padang Amankan 28 Pelajar