Satpol PP Padang Tertibkan 7 Pelajar Keluyuran saat Jam Belajar

Satpol PP Padang menertibkan tujuh pelajar yang diduga keluyuran saat jam proses belajar mengajar berlangsung, Senin (29/4/2024).

Penertiban pelajar yang keluyuran saat jam belajar di Pantai Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang menertibkan tujuh pelajar yang diduga keluyuran saat jam proses belajar mengajar berlangsung, Senin (29/4/2024). Mereka terdiri dari enam pelajar SMP dan satu pelajar SMA.

Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, ketujuh pelajar tersebut ditertibkan oleh anggota Satpol PP yang sedang melaksanakan patroli pengawasan penegakan Perda di Kota Padang.

"Di saat personel Satpol PP Padang melakukan pengawasan di seputaran kota Padang, petugas mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah pelajar yang berkeliaran di jam sekolah di kawasan Pantai Padang dan kawasan GOR H Agus Salim," ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, bahwa para pelajar yang ditertibkan tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Terhadap pelajar yang kita tertibkan ini, pertama kita lakukan pendataan. Setelah itu kita hubungi pihak sekolah dan orang tua mereka. Kita juga akan memberikan edukasi terhadap mereka," beber Chandra. (*/yki)

Baca Juga

Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas drainase di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, dibongkar Satpol PP pada Selasa (14/5/2024).
Berdiri di Atas Drainase, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang
Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan kawasan Pasar Raya Kota Padang, Rabu (27/3/2024). Penertiban ini dilakukan
Tarik Menarik Barang Dagangan Warnai Penertiban PKL di Pasar Raya Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
ersonel Satpol PP mengangkut sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Jumat,(23/2/2024) dini hari
Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Padang Diangkut Satpol PP
Lima pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis (22/2/2024)
Langgar Perda, 4 PKL dan 1 Pemilik Kafe Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput