Satpol PP Padang Ingatkan Warga Jangan Memberi Sedekah di Lampu Merah

Satpol PP Padang Ingatkan Warga Jangan Memberi Sedekah di Lampu Merah

Personil Satpol PP Padang memantau kawasan lampu merah. (Foto: dok humas pemko)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang mengingatkan masyarakat pengendara agar tidak memberikan sedekah kepada anak jalanan (anjal) di lampu merah, guna mencegah keberadaannya dan menciptakan ketertiban di jalan raya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang Alfiadi meminta masyarakat tidak memberikan sedekah di lampu merah kepada anjal, gepeng dan pak ogah agar mereka tidak lagi beroperasi dengan turun ke jalan raya dan perempatan lampu merah.

"Upaya ini dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan bagi pengendara yang hendak melintas di jalan raya, jadi jangan dikasih lagi," kata Alfiandi, dikutip dari laman resmi pemko, Selasa (20/10/2020).

Alfiadi mengatakan untuk mencegah keberadaan anjal, gepeng dan lain-lain di jalan raya, Satpol PP telah melakukan upaya mulai dari pembinaan hingga memberikan pelatihan terhadap mereka yang pernah diamankan Petugas Penegak Perda.

Selain itu, Satpol PP juga menempatkan sejumlah personil di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat mangkal anjal, gepeng dan pak ogah.

“Namun mereka masih bermain kucing-kucingan dengan petugas,” ujarnya.

Untuk itu, Alfiadi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegahnya. Caranya dengan tidak memberi apapun di lampu merah.

“Jika kita masih memberi di lampu merah berarti kita ikut mangajak mereka untuk tetap hidup di lampu merah,” tuturnya. (*/HFS)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif